Pengelolaan Aduan Masyarakat Pemkot Sukabumi Mendapat Nilai Baik

Ist
PENILAIAN: Kinerja pengelolaan pengaduan masyarakat yang dilakukan Pemerintah Kota Sukabumi pada 2023 dinilai baik.
0 Komentar

JL R SYAMSUDIN,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Kinerja pengelolaan pengaduan masyarakat yang dilakukan Pemerintah Kota Sukabumi pada 2023 dinilai baik oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN–RB, dan Ombudsman RI. Pengelolaan pengaduan itu dilakukan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N – Lapor).

Dalam rapat optimalisasi governansi SP4N–Lapor yang digelar Ombudsman Perwakilan Jawa Barat pada 19 November 2024 di Bandung, dipaparkan bahwa pada tahun 2023, Pemerintah Kota Sukabumi mengelola 109 aduan masyarakat dengan persentase penyelesaian mencapai 100 persen dan rata–rata laju tindak lanjut aduan sebesar 0,8. Adapun pada kategori kualitas tindak lanjut, Pemerintah Kota Sukabumi mendapatkan penilaian baik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, yang menghadiri rapat tersebut mengatakan hasil penilaian kinerja pengelolaan aduan masyarakat melalui SP4N–Lapor oleh Pemerintah Kota Sukabumi merupakan salah satu yang terbaik di Jawa Barat. “Ini berkat kolaborasi pengelola SP4N–Lapor di seluruh perangkat daerah,” ucapnya.

Baca Juga:Upaya Cegah Korupsi di Lingkup Pemkot SukabumiUpaya Cegah Korupsi di Lingkup Pemkot Sukabumi

Berdasarkan data Bidang IKP Dinas Komunikasi dan Informatika, aduan yang paling banyak diterima pada 2023 berkaitan masalah fasilitas publik, ketertiban umum, kepegawaian, dan sosial. Sementara perangkat daerah yang paling banyak mengelola aduan adalah Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Satpol PP dan Damkar. (ist)

0 Komentar