Periode Januari-Oktober, Retribusi Parkir di Capai 1,2 Miliar di kota Sukabumi

Ist
Lokasi Parkir di wilayah Kota Sukabumi
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM– Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi hingga saat ini terus berupaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir yang sudah ditetapkan.

Hasilnya, realisasi PAD dari sektor retribusi parkir itu sudah mencapai Rp1.246.252.000. Jumlah tersebut terhimpun dalam kurun waktu 10 bulan atau dari Januari-Oktober 2024.

Kepala UPT Parkir Dishub Kota Sukabumi, Gatot Setiawan, mengatakan bahwa realisasi PAD terbesar dari sektor retribusi parkir itu terjadi pada Mei sebesar Rp135.011.000, disusul Januari sebesar Rp127.860.000, Februari sebesar Rp127.558.000, dan Juli sebesar Rp124.626.000.

Baca Juga:Iptu Tommy Jabat Kasat Intelkam Polres Sukabumi Kota Gantikan AKP EkoDanrem 061/Suryakencana Kungker Pemberian MBG di Kabandungan Sukabumi

Lanjut Gatot, adapun September sebesar Rp124.193.000, Juni sebesar Rp123.819.000, Oktober sebesar Rp123.607.000, Agustus Rp123.249.000, April sebesar Rp121.271.000, dan terendah Maret Rp115.058.000.

“Ya, jadi pada Januari-Oktober itu PAD kita sudah diangka Rp1.246.252.000. Sedangkan target PAD di tahun ini itu sebesar Rp1.478.407.550,” ujar Gatot, kepada wartawan, kemarin.

Da mengaku optimis bahwa realisasi PAD dari sektor retribusi parkir ini bisa mencapai target yang telah ditetapkan. Terlebih, UPT Parkir Dishub Kota Sukabumi mengelola 35 titik kantong parkir di beberapa ruas jalan dengan jumlah juru parkir (Jukir) sekitar 300 orang.

“Tentunya kami juga akan terus berupaya melakukan pemantauan, sehingga PAD retribusi parkir dapat tercapai sesuai dengan target,” tukasnya.(mg4)

0 Komentar