SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bersama BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi di Hotel Pangrango, Jumat (20/12 ) lalu
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi diwakili oleh Kabid Kepesertaan Koorporasi dan Institusi Gunara Setiadi menyebutkan, bahwa FGD ini dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi dan Pemerintah Daerah Se Jawa Barat di Bandung.
“Ada beberapa point yang menjadi perhatian ,kedepan untuk ditindaklanjuti antara lain meningkatkan Universal Converage Jamsostek khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi,” terangnya
Baca Juga:Cermati Penanganan Bencana di Wilayah Status Tanggap DaruratDisabilitas Harus Rutin Cuci Darah, Dinsos Bantu Warga Limusnunggal Sukabumi
Menurutnya tujuan FGD ini untuk menguatkan sinergitas sehingga meningkatkan perlindungan jaminan sosial khususnya di bidang ketenagakerjaan.
Sementara dalam arahannya, Ade mengatakan, bahwa program ini sudah lama direncanakan dan saat ini sudah bisa terpenuhi kepesertaan non ASN serta bagi pekerja rentan yang terkena kecelakaan kerja, bisa di fasilitasi dengan masuknya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“FGD ini menindaklanjuti Rakor dengan Kejaksaan Tinggi kalau Corverege nya Propinsi 37,2 dan untuk Kabupaten Sukabumi sudah 37,7 beda 0,5 diatas rata rata Propinsi upaya yang telah dilakukan pemerintah terkait terbitnya Inpres No 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya
Menurutnya, ikhtiar ini sebagai wujud kepedulian dan rasa tanggung jawab bersama antara Pemkab Sukabumi dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan terutama pegawai Non ASN dan rentan di Kabupaten Sukabumi.
Ade berharap, melalui FGD ini dapat diperoleh solusi yang konkret untuk meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi, sehingga lebih banyak lagi pekerja rentan dan berisiko yang terlindungi dan mendapatkan hak-haknya. (ist)