Hergun Klaim Mendapat Lima Pertanyaan saat Dipanggil KPK

Ist
Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan atau Hergun
0 Komentar

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan atau Hergun terkait kasus dugaan korupsi corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI), di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Kepada wartawan usia diperiksa di Gedung KPK, Hergun mengatakan jika dirinya ditanyai penyidik KPK hanya sekitar lima pertanyaan.”Nggak banyak pertanyaannya, hanya kurang lebih 5 pertanyaan,” kata Hergun seperti dikutip dari detik.com.

Hergun mengaku belum menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP).”Belum, belum ada (SPDP). Panggilannya pun sebagai saksi, baru kali ini,”ungkap Hergun.

Baca Juga:Lima Warga Binaan Lapas Nyomplong Sukabumi Peroleh Remisi Khusus NatalRuas Jalan di Kawasan Geopark Tertutup Tanah Longsor, Akses Bagbagan-Kiaradua Ditutup Sementara

Hergun menjelaskan CSR itu merupakan program biasa kemitraan di DPR.”Itu kan program biasa, dari mitra setiap komisi,”ujar Hergun.

Hergun juga mengaku belum mengetahui apakah akan dimintai lagi atau tidak oleh penyidik KPK.”Perihal lainnya agar ditanyakan ke penyidik. Itu materi nanti. Biar ke penyidik saja,”tandasnya.

Sebelumnya, Heri Gunawan, menjalani pemeriksaan oleh tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (27/12/2024).

Anggota DPR RI Dapil Sukabumi, Jawa Barat ini diperiksa Penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Selain Heri, Penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap legislator dari Fraksi Partai Nasdem, yakni Satori.

Pria yang populer disapa Hergun ini tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 12.25 WIB. Hergun terlihat mengenakan kemeja putih lengan panjang, dan naik ke lantai 2 ruang pemeriksaan sekira pukul 12.56 WIB.

“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana CSR di Bank Indonesia,” ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).

Baca Juga:Polres Sukabumi kota Siapkan 14 Posko pada Operasi Lilin LodayaGencarkan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana bagi Keltana di Sukabumi

Tessa belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait informasi yang ingin digali penyidik lewat keterangan dari Hergun dan Satori.

Untuk diketahui kasus ini sudah berada di tahap penyidikan. Tapi, KPK disebut masih menggunakan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum. Sehingga, belum ada tersangka yang ditetapkan.

Dalam proses penyidikan itu, KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor BI pada Senin, 16 Desember 2024 lalu. Salah satu yang digeledah yakni ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.

0 Komentar