Perkembangan Investasi dan PMDN di Kota Sukabumi Tumbuh Positif

Ist
Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM–Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, menyebutkan perkembangan investasi dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) cukup baik. Bahkan, hingga November 2024 mencapai 1.151.134.790.584.

Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Sukabumi, Teten Agus Sugihan menjelaskan, jumlah perusahaan mencapai 23.631. Yakni, perusahaan kecil (PK) mencapai 753, perusahaan menengah (PM) 36, mikro 22.754 dan sebanyak 88 merupakan perusahaan besar (PB), dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 36.283 orang. “Alhamdulillah, kalau melihat data yang ada, laju investasi dan PMDN di Kota Sukabumi bisa dibilang tumbuh positif,” ujar Teten kepada wartawan, kemarin.

Lanjut Teten, kendati dari sisi geografis Kota Sukabumi hanya memiliki luas wilayah 48,33 kilometer persegi, namun DPMPTSP tetap saja berupaya memperkenalkan potensi investasi di Kota Sukabumi. Apalagi, saat ini adanya mega proyek yang tengah dilakukan pemerintah pusat. Yaitu, pembangunan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) yang nantinya akan sangat berdampak kepada “laju investasi dan PMDN kedepanya. Walaupun kota kecil, tapi masih terbuka lebar untuk para pelaku investor ketika akan menanamkan modalnya di Kota Sukabumi,” ucapnya.

Baca Juga:PAD Sektor Pajak Daerah Tahun 2024 di Kota Sukabumi Lampaui TargetHAB ke-79 Tingkat Sukabumi Momen Perkuat Semangat Toleransi

Teten menambahkan, peluang investasi di Kota Sukabumi tergolong cukup besar. Terutama dibidang properti, hotel dan restoran, kuliner serta indsutri. “Jadi, semua peluang investasi tersebut cukup besar dan dapat dikembangkan, Contoh, industri manufaktur dan pengolahan,” imbuhnya.

Pihaknya, akan terus memberikan pelayanan yang baik kepada pelaku investasi, serta mempermudah semua proses perizinan. Asalkan, permohonan ijin yang diajukan sesuai dengan persyaratan.

“Apalagi, dengan hadirnya aplikasi One Single Submission (OSS) saat ini, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan mempermudah perizinan berusaha, khususnya di Kota Sukabumi,” ungkapnya.

Selain itu juga, upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat, murah dan mudah.

“Bagaimanapun juga pelayanan yang pertama harus dioptimalkan kepada masyarakat ataupun kepada pelaku investasi. Sebab, bagaimanapun juga investasi akan berdampak kepada lapangan kerja,”tukasnya. (Mg4)

0 Komentar