SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi menjadi pionir penerapan sistem E-Retribusi sebagai bagian dari upaya digitalisasi keuangan di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Inisiatif ini telah berjalan sejak 2024 dan berhasil berkontribusi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dinkes Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah, menjelaskan sistem E-Retribusi telah diterapkan di 16 UPTD Pelayanan Kesehatan. Sistemnya diterapkan di 15 puskesmas dan 1 Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).
Dengan penerapan ini, masyarakat tidak perlu lagi melakukan pembayaran secara tunai saat menggunakan layanan kesehatan.
Baca Juga:Pemkot Sukabumi Dukung Percepatan Program Pembangunan 3 Juta RumahKemenag Kota Sukabumi Pastikan Layanan Tetap Maksimal, Biaya Haji Tahun Ini Turun
“E-Retribusi sangat mendukung peningkatan PAD di Kota Sukabumi karena memberikan kemudahan pembayaran atau transaksi bagi masyarakat. Selain itu, sistem digital ini juga meminimalkan potensi kebocoran pendapatan dan menertibkan proses pemungutan retribusi sehingga dana masuk ke kas daerah secara optimal,” ujar Reni, Sabtu (11/1).
Sistem E-Retribusi diluncurkan pertama kali pada 2021 bekerja sama dengan BJB Cabang Sukabumi. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Sukabumi, khususnya Dinkes mewujudkan konsep smart government.
Reni menegaskan terus memaksimalkan penerapan sistem ini untuk memastikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. “Insya Allah kami akan terus meningkatkan efektivitas pelaksanaan E-Retribusi ini. Sistem ini tidak hanya memudahkan masyarakat tetapi juga menjadi wujud nyata dari transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” pungkasnya. (mg5)