SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Barat turun langsung ke lapangan untuk menertibkan sejumlah bangunan di lokasi Kawasan Cagar Alam dan Taman Wisata Alam Sukawayana (TWA)
Dari informasi dihimpun luas area Cagar Alam dan TWA Sukawayana ini
mencapai 32.3855 hektar, mulai dari Samudra Becah Hotel, Kecamatan Cikakak hingga Taman Lumba Lumba Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi
Baca Juga:Korban Bencana Pergerakan Tanah di Nyalindung Mulai Perbaiki RumahSDN Kebonjati Borong Trofi LKBB Serasi Championship
Polhut Balai Besar KSDA Jawa Barat, Yogi Sutisna mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk mengatasi kegiatan ilegal yang berada di dalam kawasan cagar alam.
“Kita melakukan penertiban ini untuk mengatasi kegiatan ilegal di dalam kawasan cagar alam,” ujar Yoga saat ditemui dilokasi, Rabu (5/2/25).
Yoga mengatakan bahwa cagar alam Sukawayanan memiliki fungsi sebagai kawasan penelitian dan pendidikan. Namun, faktanya beberapa pedagang justru pindah ke kawasan cagar alam setelah penertiban di kawasan Taman Wisata Alam (TWA).
“Cagar alam ini hanya boleh dimasuki untuk kegiatan penelitian dan pendidikan, tak boleh untuk kegiatan lainnya. Tidak bisa, karena cagar alam memiliki aturan yang lebih ketat daripada TWA,” terangnya
Yoga mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendataan terhadap bangunan-bangunan di dalam kawasan cagar alam. Namun, Yoga mengatakan bahwa bangunan-bangunan itu memiliki fungsi yang beragam, seperti warung, kios, kos-kosan, dan karaoke.
“Kita masih melakukan pendataan, jadi belum bisa menyebutkan jumlah pastinya. Kita akan melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan itu. Kita telah melakukan sosialisasi beberapa kali, karena kebetulan resort kami dekat dengan kawasan cagar alam,” jelasnya
“Cagar alam Sukawayanan memiliki luas sekitar 32,3855 hektar, untuk TWA Sukawayana 16 hektar. Kita akan terus melakukan penertiban dan pengawasan terhadap kawasan cagar alam,” di pungkasnya (mg3)