Pelataran jadi Inovasi Layanan Pertanahan di Sukabumi pada Akhir Pekan

Ist
LAYANAN: Pelataran atau Pelayanan Akhir Pekan merupakan inovasi yang dilakukan Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Sukabumi.
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Sukabumi terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu terobosan terbaru yang dihadirkan adalah program Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan atau yang dikenal dengan nama Pelataran.

Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu dalam mengurus administrasi pertanahan pada hari kerja. Pelataran hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang tidak dapat datang ke kantor pertanahan di hari biasa.

Layanan ini dibuka setiap hari Sabtu mulai pukul 07.00 hingga 10.00 WIB. Sehingga, warga tetap dapat mengurus keperluan pertanahan mereka tanpa harus mengorbankan jam kerja.

Baca Juga:Keluhan Warga Sukabumi soal Air Bersih Muncul saat Gundar Qolyobi Menggelar ResesWarga Kota Sukabumi Bisa Urus Dokumen Hukum Lebih Mudah

Astia Mutiara, warga Kota Sukabumi, mengpresiasinya inovasi tersebut. “Karena saya bekerja di hari biasa, sangat bagus pelayanan hari akhir pekan yang diberikan ini. Dengan adanya Pelataran ini sangat membantu bagi orang yang sibuk bekerja di hari kerja reguler,” ujar Astia, kemarin (5/2).

Inovasi ini sangat bermanfaat bagi banyak masyarakat yang sebelumnya kesulitan mengurus dokumen pertanahan akibat keterbatasan waktu kerja kantor. Dengan adanya layanan tambahan ini, Kantor Pertanahan Kota Sukabumi berharap dapat mengurangi antrian di hari kerja, mempercepat proses administrasi, dan meningkatkan kepuasan masyarakat.

Program ini juga memberikan manfaat bagi warga yang tinggal di luar Kota Sukabumi dan sulit datang di hari kerja reguler. “Diharapkan masyarakat lebih mudah mengurus administrasi pertanahan mereka tanpa harus terbebani dengan waktu kerja yang terbatas,” ujar Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Sukabumi, Herman Saeri.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan Pelataran dengan sebaik-baiknya. Dengan adanya waktu tambahan ini, diharapkan proses pengurusan dokumen pertanahan dapat berjalan lebih lancar, efisien, dan semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Sukabumi. (mg5)

0 Komentar