CISAAT,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar di Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (18/02) kemarin.
Dalam sidak kali ini, Pasar Cisaat menjadi lokus penyidakan guna mengintervensi kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada beberapa komoditas pangan utama, seperti cabai rawit, cabai merah, dan minyak goreng menjelang bulan Ramadhan tahun ini
Dalam sidak yang dilakukan di pasar Cisaat, Ade meninjau langsung harga-harga kebutuhan pokok. Bahkan dia pun berdialog dengan sejumlah pedagang untuk mengetahui penyebab kenaikan harga serta mencari solusi agar harga tetap stabil.
Baca Juga:Puncak Perayaan Cap Go Meh di kota Sukabumi Berlangsung MeriahDitunjuk Penjabat, Kang Tutus Pimpin Kota Sukabumi 1,5 Tahun
“Ada dua lokasi sidak yang dilakukan hari ini, pertama di tugaskan di Sukaraja dan di Cisaat. Kita ingin memastikan harga kebutuhan pokok tetap terkendali dan tak terlalu membebani masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemantauan, beberapa komoditas pangan utama, seperti cabai rawit, cabai merah, dan minyak goreng di Pasar Cisaat relatif stabil. Sekda menegaskan, pemerintah daerah terus memantau pergerakan harga untuk mencegah lonjakan yang dapat membebani masyarakat menjelang bulan suci ramadan 2025.
“Kita akan rapat koordinasi dengan pihak terkait untuk menjaga ketersediaan stok dan adanya lonjakan harga,” terangnya.
Ade menuturkan, sidak ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Sukabumi dalam menjaga stabilitas harga pangan serta melindungi daya beli masyarakat terutama menjelang Bulan Suci Ramadan dan Idul Fitri 2025.
“Pemkab Sukabumi akan terus memantau perkembangan harga kebutuhan pokok dan menyiapkan langkah strategis guna mengantisipasi lonjakan harga di masa mendatang,” pungkasnya.
Diketahui saat ini harga cabai merah berada di kisaran Rp45.000 per kilogram, sementara cabai rawit merah Rp60.000-70.000 per kilogram, harga cabai rawit hijau Rp50.000 dan minyak goreng masih sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). (mg3)