Kuatkan Kolaborasi dan Aksi Bersama dalam Penanganan TPPO di Sukabumi

Istimewa
Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman saat menghadiri pelatihan Identifikasi, Perlindungan dan Dukungan Korban Regional Pemulihan dan Reintegrasi TPPO oleh Yayasan DarkBali Indonesia di salah satu Hotel di kawasan Selabintana, pada Selasa, (25/02).
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM- Perdagangan orang adalah bentuk modern dari perbudakan manusia, faktor ekonomi merupakan peran utama yang menjadi penyebab masyarakat terjebak dalam praktek kasus ini. Disisi lain kaum perempuan dan anak paling rentan menjadi korban, karena mereka sangat lemah dalam mengantisipasi bujuk rayu para pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini.

Hal itu disampaikan Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman saat menghadiri pelatihan Identifikasi, Perlindungan dan Dukungan Korban Regional Pemulihan dan Reintegrasi TPPO oleh Yayasan DarkBali Indonesia di salah satu Hotel di kawasan Selabintana, pada Selasa, (25/02).

“Dalam menangani korban TPPO ini, sepenuhnya tak dapat diserahkan kepada satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi, koordinasi dan aksi bersama sebagai sebuah tim sebagaimana amanat Menteri Perempuan dan Perlindungan Anak RI no 2 tahun 2024,” jelasnya.

Baca Juga:Pemkab Sukabumi Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai PalangpangPLN UP3 Sukabumi Ajak Pelanggan Catat Meter Mandiri, Pastikan Tagihan Tepat Menjelang Ramadan

Selain memperkuat pencegahan, lanjut Ade semua diharuskan bergerak cepat dan sigap dalam penanganan korban TPPO. Serta mempersiapkan berbagai rencana tindakan nyata untuk melakukan penanganan agar korban TPPO bisa segera menerima layanan yang diperlukan.

“Saya harap program ini sangat penting, karena itu dia meminta peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh sungguh sehingga mampu meningkatkan kordinasi dan sinergitas antar pemangku kepentingan dalam pencegahan dan penanganan TPPO khususnya Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

Sementara Direktur Yayasan DarkBali Putu Darma Asti Mengatakan Pelatihan tersebut untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya penanggulangan TPPO. Seperti diketahui TPPO adalah kejahatan yang bertujuan mengeksploitasi manusia untuk keuntungan ekonomi. Dan hal itu merupakan pelanggaran HAM yang serius.

Menurutnya, dia ingin agar komunitas anti-perdagangan manusia nasional Indonesia memiliki pemahaman yang sama mengenai SOP untuk penanganan korban dan penyintas perdagangan manusia. Dirinya mengaku sangat gembira,karena pelatihan ini disesuaikan secara khusus untuk Indonesia, termasuk studi kasus dan protokol yang disajikan. “Program pelatihan ini telah kami lakukan pertama kali di Bali, di NTB dan di Indramayu,” pungkasnya. (IST)

0 Komentar