SUKABUMI EKSPRES – Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi terkait tata kelola minyak dan produksi kilang di Pertamina Patra Niaga pada Rabu (26/2/2025). Kami akan membagikan daftar nama dan wajah tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang di PT Pertamina Patra Niaga.
Dengan penambahan ini, total tersangka dalam kasus tersebut mencapai sembilan orang. Para tersangka diduga melakukan pengoplosan atau blending Pertalite di depo/storage agar menyerupai Pertamax RON 92.
Kasus ini terjadi dalam lingkungan PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018-2023. Akibat tindakan mereka, negara mengalami kerugian finansial sebesar Rp 193,7 triliun dan diduga lebih, yang terbagi dalam 5 komponen utama, yaitu:
· Ekspor minyak mentah domestik sekitar Rp 35 triliun,
Baca Juga:5 Drakor Terbaru Teman Ngabuburit yang Tayang Pada Ramadan 2025Bokbroknya Sistem Coretax: Mau Bayar Pajak Dipersulit, Gak Bayar Pajak Dipalak Pemerintah
· Kerugian akibat impor minyak mentah melalui broker sekitar Rp 2,7 triliun,
· Kerugian dari impor BBM melalui broker sekitar Rp 9 triliun,
· Kerugian dari pemberian kompensasi pada 2023 sekitar Rp 126 triliun,
· Serta kerugian subsidi pada 2023 sekitar Rp 21 triliun.
Lantas, siapa saja daftar tersangka dugaan kasus korupsi Pertamina Patra Niaga beserta peran yang dilakukan?
Daftar 9 Tersangka Korupsi Pertamina Patra Niaga dan Perannya
Berikut adalah sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang di PT Pertamina Patra Niaga, beserta peran mereka:
1. Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
RS mengatur rapat optimalisasi hilir sebagai dasar penurunan produksi kilang. Bersama SDS dan AP, ia memenangkan DMUT/broker minyak mentah dan produk kilang dengan cara melawan hukum. RS juga terlibat dalam pengoplosan Pertalite (RON 90 atau lebih rendah) di storage/depo agar menyerupai Pertamax (RON 92).
2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Pertamina International
SDS, bersama RS dan AP, memenangkan DMUT/broker minyak mentah serta produk kilang secara ilegal. Ia turut mengondisikan rapat optimalisasi hilir untuk menurunkan produksi kilang.