Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Cireunghas

Istimewa
BARANG BUKTI: Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota menangkap pengedar sabu berikut barang buktinya.
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM- – ARR (36), warga Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi mendekam di balik jeruji besi. Pasalnya, ARR merupakan terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu. ARR ditangkap Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota di rumahnya di Cireunghas Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (8/3).

Selain mengamankan ARR, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku hingga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan paket narkotika jenis Sabu siap edar, satu unit timbangan digital, dan satu unit telepon genggam.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Tenda Sukendar, menyampaikan pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut berhasil dilakukan usai menerima informasi masyarakat. “Alhamdulilah Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku pengedar narkotika jenis Sabu,” ujarnya kepada wartawan, kemarin (12/3).

Baca Juga:UPTD PPA Sukabumi Siap Dampingi Korban KekerasanDinsos Gerak Cepat Salurkan Bantuan bagi Korban Terdampak Bencana di Kota Sukabumi

Pengungkapan ini berkat kerja sama dan informasi dari masyarakat. Berdasarkan keterangan, peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan terduga pelaku ini telah berjalan selama kurun waktu 1 tahun terakhir.

Dia memastikan, penegakan hukum terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkoba dilakukan dengan profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Tentunya penegakan hukum terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkoba ini akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ungkapnya.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. “Namun saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Rutan Mapolres Sukabumi Kota guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (mg4)

0 Komentar