Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota Ukur Volume MinyaKita

Istimewa
UKUR: Tim Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota dan Diskumindag mengukur takaran volume MinyaKita di sela kegiatan sidak di Pasar Gudang di Jalan Tipar Gede, Rabu (12/3).
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota dan UPTD Metrologi Legal Kota Sukabumi menggelar sidak MinyaKita di sejumlah toko di kawasan Pasar Gudang Jalan Tipar Gede Kota Sukabumi, belum lama ini. Upaya itu merupakan tindak lanjut takaran yang tak sesuai ketentuan.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Reskrim AKP Tatang Mulyana mengungkapkan, ditemukan beberapa produk MinyaKita yang volumenya tidak sesuai dengan batas toleransi yang telah ditentukan.

“Kemarin, Satgas Pangan Satreskrim Polres Sukabumi Kota bersama Diskumindag Kota Sukabumi melakukan pengecekan produk minyak goreng merek MinyaKita di kawasan Pasar Gudang Tipar Citamiang,” ujar Tatang kepada wartawan, kemarin (13/3).

Baca Juga:Bencana Melanda, Wisata Merana di SukabumiTim SAR Gabungan Temukan Korban Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, Terkubur Sedalam 2-3 Meter

Hasil pemeriksaan ditemukan adanya ketidaksesuaian volume takaran isi minyak goreng. Takarannya lebih sedikit dari standar yang seharusnya. “Dari hasil pengecekan ini, terdapat beberapa produk minyak goreng merek MinyaKita yang tidak sesuai dengan ketentuan,” terangnya.

Satreskrim akan melakukan klarifikasi lebih lanjut kepada pihak pengemas, distributor, maupun produsen terkait temuan ini untuk memastikan adanya tindakan perbaikan serta penyesuaian standar yang berlaku.

“Kami akan melakukan klarifikasi kepada pihak pengemas, distributor, maupun produsen MinyaKita yang dalam hal ini berdasarkan hasil pengecekan volume atas takaran isinya tidak sesuai atau kurang dari batas toleransi volume,” pungkasnya. (mg5)

0 Komentar