SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi mencatat selama Januari dan Februari 2025 terdapat sebanyak 25 kasus hoaks.
Pranata Humas Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Sukabumi, Riksan Satya Prawira, mengatakan pada Januari terdapat 11 kasus dan Februari 14 kasus. “Kalau melihat dari data yang ada, selama dua bulan kami sudah melakukan penayangan klarifikasi 25 kabar hoaks,” ujarnya kepada wartawan, kemarin (19/3).
Dari jumlah tersebut sebanyak 8 kasus hoaks sifatnya lokal. Rinciannya terdiri dari tujuh konten peniru atau imposter content yaitu penipuan melalui WhatsApp mengatasnamakan tujuh orang camat dan satu lagi terkait dengan konten menyesatkan mengenai video pocong di Cikundul.
Baca Juga:Kinerja BUMD Kota Sukabumi Dinilai MembleSatpol PP kota Sukabumi Tertibkan Reklame Tidak Berizin, Langgar Etika dan Estetika
“Alhamdulillah, kita telah melakukan upaya untuk memutus penyebaran kabar hoaks tersebut. Salah satunya menayangkan informasi berisi cek fakta yang berasal dari keterangan narasumber yang berwenang. Seperti mencatut nama tujuh camat tersebut,” jelasnya.
Upaya lain yang terus dilakukan menangkal berita hoaks yaitu dengan melakukan gerakan literasi digital kepada masyarakat. Termasuk ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Tentunya dengan gerakan literasi digital, kita berikan pemahaman mana berita hoaks atau bohong dan mana juga berita yang bukan hoaks,” ungkapnya.
Dia mengimbau masyarakat selalu bijak menyikapi setiap kabar yang beredar dan diterima melalui berbagai platform digital. Selain itu juga, agar terhindar dari kabar hoaks dapat dilakukan beberapa langkah seperti memeriksa sumber satu informasi, tidak terprovokasi judul provokatif, memastikan kredibilitas satu sumber informasi, dan tidak mudah membagikan satu informasi tanpa mengecek keabsahan informasi tersebut. “Jadi masyarakat, lebih baik mengecek dulu kebenaran informasi yang diterima, sebelum di share kembali ke yang lain,” imbuhnya. (mg4)