Ketiga, ia menyoroti ketidaksesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi. Masih ditemukan ketidaksesuaian dalam penyajian properti investasi dan kebijakan akuntansi yang belum sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) 17. Pemerintah daerah perlu segera menyesuaikan mekanisme pertanggungjawaban keuangan dengan aturan yang berlaku, termasuk perubahan terkait standar perjalanan dinas yang kini mengacu pada sistem at cost sesuai SEB Kemenkeu dan Kemendagri 2024.
Keempat, ia membahas transisi penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang masih menghadapi berbagai kendala. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa sistem ini berjalan dengan baik agar pengelolaan keuangan menjadi lebih transparan dan efisien.
Kelima, ia menyoroti pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang masih belum tertib. Dalam pemeriksaan, BPK menemukan bahwa pertanggungjawaban penggunaan dana BOS di beberapa satuan pendidikan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Laporan keuangan yang tidak lengkap serta penggunaan dana yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) menjadi perhatian serius.
Baca Juga:PPNP Beroperasi Optimal Pascabanjir Bandang,KKP di Sukabumi Identifikasi Tingkat KerusakanAnak Yatim dan Warga Terdampak Bencana Palabuhanratu Mendapat Santunan
Keenam, ia menekankan bahwa data pajak bumi dan bangunan (PBB) di berbagai daerah masih belum diperbarui secara menyeluruh. Hal ini mengakibatkan pendapatan pajak daerah belum optimal dan berpotensi menyebabkan kebocoran penerimaan daerah.
Ketujuh, ia menyoroti belanja hibah dan bantuan sosial (bansos) pada tahun anggaran 2024, terutama terkait penyelenggaraan Pilkada serentak. BPK meminta pemerintah daerah memastikan bahwa penggunaan anggaran untuk hibah dan bansos harus sesuai dengan regulasi yang berlaku agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.
Penyerahan LKPD 2024 ini menjadi tolok ukur transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan berbagai tantangan yang ada, mulai dari defisit anggaran hingga tata kelola aset daerah, pemerintah daerah harus semakin berbenah agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Dengan kerja sama yang erat antara pemerintah daerah dan BPK, diharapkan keuangan daerah di Jawa Barat dapat dikelola dengan lebih baik. (ist)