SUKALARANG,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Warga Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, digemparkan dengan penemuan sesosok mayat pria asal Depok disebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Kampung Pasekon Pulo Air, pada Rabu (23/04) siang.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, mengungkapkan bahwa korban berinisial Y (43), merupakan warga Kampung Cimpaeun, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Mayatnya pertama kali ditemukan oleh saksi berinisial A (35), warga Kampung Bagawat, Desa Nanggerang, Kecamatan Jampangtengah.
“Saksi A menemukan korban sekitar pukul 14.00 WIB dalam kondisi sudah tidak bernyawa di rumah kontrakan milik A,” ujar Astuti.
Baca Juga:Butuh Sinergitas dan Kinerja yang Baik Membangun Sukabumi MubarokahDisporapar Kota Sukabumi Susun Renstra 2025-2029
Setelah menemukan korban, saksi langsung memeriksa denyut nadi korban disaksikan warga lainnya berinisial N. “Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada denyut nadi, korban dipastikan telah meninggal dunia,” tambahnya.
Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukalarang. Petugas bersama tim Inafis Satreskrim Polres Sukabumi Kota segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi.
“Setibanya di lokasi, petugas memasang garis polisi dan mengevakuasi jenazah ke RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Astuti.
Berdasarkan pemeriksaan awal, korban yang diketahui berprofesi sebagai pedagang tersebut diduga meninggal dunia akibat sakit. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun luka akibat senjata tajam atau benda tumpul.
“Diduga korban meninggal karena sakit, namun kami masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari pihak medis,” pungkasnya. (SZ)