Event di Lapdek Kota Sukabumi Dongkrak PAD

Istimewa
SOFWAN ZULFIKAR/SUKABUMI EKSPRES KEGIATAN KOMERSIL: Lapang Merdeka Kota Sukabumi jadi lokasi digelarnya event yang menghadirkan pedangdut Anisa Bahar.
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Event komersil di Lapang Merdeka memicu polemik di kalangan masyarakat Kota Sukabumi. Pasalnya, regulasi berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 4/2017 sejatinya melarang penyelenggaraan acara komersil di lapangan ikonik tersebut.

Kegiatan serupa beberapa tahun sempat vakum. Pascakegiatan jalan santai bersama salah satu produk kopi, pada Sabtu (4/5) kembali digelar musik dangdut menampilkan penyanyi ibu kota, Anisa Bahar.

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan, keberadaan event berbayar di Lapang Merdeka merupakan bagian dari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Ini salah satu bagian meningkatkan PAD. Makanya, seluruh pengusaha harus kerja sama dengan Pemerintah Kota Sukabumi,” ujar Ayep, Sabtu (3/5).

Baca Juga:Posisi Sekda Kota Sukabumi Tunggu Persetujuan GubenurKeluarga Korban Dugaan Kekerasan di Sukabumi Terintimidasi

Saat ditanya berapa tambahan PAD yang masuk dari dua event besar terakhir, Ayep hanya menyebut sesuai ketentuan.

Menanggapi keberatan regulasi lama, Wakil Wali Kota Bobby Maulana mengungkapkan, Perwal Nomor 4/2017 telah direvisi. “Perwal sudah kami revisi. Saya dan Pak Wali Kota sudah menandatangani. Kesepakatannya Lapang Merdeka boleh digunakan untuk acara pemerintahan dan kini diperbolehkan untuk penyelenggaraan acara musik khusus pemerintah,” jelas Bobby.

Bobby menambahkan, setelah rangkaian acara terakhir, area Lapang Merdeka akan disterilisasi untuk evaluasi. “Kita lihat reaksi masyarakat dan pengelolaan sampahnya sebelum memutuskan event selanjutnya.” ungkap Bobby.

Ketentuan baru ini memungkinkan Pemkot Sukabumi menggandeng pengusaha lokal dan nasional untuk menggelar kegiatan hiburan, pameran, hingga bazar. Aparatur daerah optimistis pendapatan dari retribusi izin acara dan penggunaan fasilitas publik dapat menambah PAD sesuai target Rp500 miliar pada tahun ini.

Bahkan menurut Ayep Zaki, Jika dihitung berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), potensi PAD sebenarnya bahkan di atas Rp800 miliar. “Saya optimis target 500 miliar tercapai,” kata Ayep.

Saat ini, publik tentunya menunggu hasil dari gebrakan yang dilakukan pasangan kepala daerah yang baru dilantik 20 Februari 2025 lalu. (mg5)

0 Komentar