Dinas PUTR Kota Sukabumi Susun Renstra Lima Tahun ke Depan

Istimewa
SOFWAN ZULFIKAR/SUKABUMI EKSPRES SUSUN RENSTRA: Dinas PUTR melaksanakan Forum Perangkat Daerah (FPD) dengan tujuan menyusun renstra 2025-2029.
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Pemerintah Kota Sukabumi mulai menyusun arah pembangunan infrastruktur dan tata ruang jangka menengah dengan menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) untuk penyusunan rencana strategis (Renstra) tahun 2025–2029. Kegiatan digelar di aula Dinas PUTR, kemarin (6/5).

Ayep menyatakan, Renstra merupakan dokumen penting yang menjadi arah pelaksanaan program kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam mendukung visi dan misi kepala daerah selama masa jabatan.

“Renstra yang disusun DPUTR ini tentunya harus selaras dan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi tahun 2025–2030. Semua perencanaan pembangunan ke depan harus sinkron dan terarah,” tegas Ayep.

Baca Juga:Revisi Perwal Masih Berproses di Pemprov Jawa BaratPemerintah kota Sukabumi Segera Terapkan Kebijakan Pajak PB1

Penyusunan Renstra ini dinilai menjadi fondasi penting dalam menyusun prioritas program, pengalokasian anggaran, serta langkah taktis pembangunan infrastruktur kota lima tahun ke depan.

Sementara itu, Kepala DPUTR Kota Sukabumi, Sony Hermanto, menyampaikan bahwa proses penyusunan Renstra tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan berdasarkan sejumlah isu strategis yang telah diidentifikasi dalam RPJMD Kota Sukabumi. “Ada beberapa isu strategis dalam RPJMD yang kita tuangkan dalam Renstra Tahun 2025–2029. Isu-isu ini menjadi pedoman utama untuk merumuskan kebijakan dan program pembangunan infrastruktur dan tata ruang,” jelas Sony. (mg5)

0 Komentar