Ribuan Barang Bukti Dimusnahkan, Berasal dari 75 Perkara yang Sudah Inkrah

Istimewa
PEMUSNAHAN: Berbagai barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, dimusnahkan Kejari Kota Sukabumi. Kegiatan pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari, kemarin.
0 Komentar

Pemusnahan barang bukti merupakan bagian integral dari proses peradilan pidana yang tuntas. Selain itu, kegiatan ini menjadi bentuk pertanggungjawaban Kejari Sukabumi kepada masyarakat, sekaligus bukti bahwa lembaga ini tidak mentoleransi kejahatan dalam bentuk apapun.

“Kami ingin memastikan bahwa proses hukum tidak hanya berhenti pada vonis, tetapi berlanjut sampai ke tahap eksekusi barang bukti. Ini juga untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan,” katanya.

Setiyowati juga mengingatkan masyarakat tidak tergoda mengonsumsi atau memperjualbelikan obat-obatan terlarang dan narkotika, serta tetap waspada terhadap peredaran uang palsu yang dapat merusak perekonomian lokal. “Peredaran obat keras dan narkotika tidak hanya merusak individu, tapi juga keluarga dan masa depan generasi muda. Kami mengajak semua pihak, terutama orang tua dan lingkungan sekolah, untuk lebih peduli,” ujarnya. (mg5)

Laman:

1 2
0 Komentar