Stok Blanko E-KTP Disdukcapil Kota Sukabumi Cukup untuk Sebulan

Istimewa
Tantan Hardiansyah Plt Sekretaris Disdukcapil Kota Sukabumi
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi memastikan stok blanko e-KTP saat ini dalam kondisi aman. Ketersediaannya cukup memenuhi kebutuhan masyarakat selama satu bulan ke depan.

Plt Sekretaris Disdukcapil Kota Sukabumi, Tantan Hardiansyah, mengatakan hingga Minggu (18/5), jumlah blanko e-KTP yang tersedia di Kota Sukabumi masih sebanyak 3.900 keping. Jumlah sebanyak itu cukup mencetak e-KTP hingga satu bulan ke depan.

“Rata-rata kebutuhan pencetakan e-KTP di Kota Sukabumi berkisar antara 150-200 keping per hari. Jika dihitung, stok yang ada sekarang masih cukup aman untuk melayani permohonan pembuatan e-KTP hingga empat minggu ke depan,” ujar Tantan, kemarin (20/5).

Baca Juga:GATI, Program DP2KBP3A Kota Sukabumi Perkuat Peran Ayah dalam KeluargaSebulan Tangani 73 Laporan Kerusakan PJU, Mayoritas akibat Lampu yang Tak Berfungsi di Sukabumi

Kondisi ini penting untuk diketahui masyarakat agar tidak terjadi kepanikan atau kesalahpahaman. Khususnya bagi warga yang tengah membutuhkan dokumen kependudukan tersebut, baik untuk keperluan administrasi pendidikan, pekerjaan, maupun pelayanan publik lainnya.

Disdukcapil Kota Sukabumi juga mengedepankan keterbukaan informasi terkait ketersediaan blanko e-KTP. Pihaknya secara rutin menginformasikan update stok blangko melalui media sosial resmi dinas, seperti Instagram dan Facebook.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan terbaru. Jadi, ketika terjadi kekosongan atau keterbatasan stok blangko, masyarakat bisa mengetahuinya secara langsung tanpa harus datang ke kantor,” tutur Tantan.

Tantan juga menjelaskan prosedur yang dilakukan apabila jumlah blanko e-KTP mulai menipis hingga mendekati ambang batas minimal, yakni sebanyak 500 keping. Jika kondisi tersebut terjadi, maka Disdukcapil Kota Sukabumi akan segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk penambahan stok.

“Sesuai arahan dari pusat, ketika jumlah blanko di daerah tinggal sedikit, kami diberi kewenangan untuk mengambil tambahan blangko langsung ke kementerian. Jadi jangan khawatir, karena kami selalu siaga dan responsif terhadap kondisi di lapangan,” ungkapnya.

Disdukcapil juga mengimbau masyarakat agar proaktif dalam mengurus dokumen kependudukan dan tidak menunda-nunda. Terlebih lagi, layanan pencetakan e-KTP di Kota Sukabumi saat ini sudah dilakukan secara cepat dan efisien. “Kalau semua dokumen persyaratan sudah lengkap dan tidak ada kendala teknis, e-KTP bisa langsung dicetak dan diserahkan kepada pemohon di hari yang sama,” jelas Tantan.

0 Komentar