Disdukcapil Buka Layanan Adminduk Kota Sukabumi saat Cuti Bersama, Komitmen Pemkot Permudahan Masyarakat

Istimewa
PELAYANAN ADMINDUK: Disdukcapil Kota Sukabumi memberikan pelayanan adminduk sekalipun saat hari libur atau akhir pekan, termasuk cuti bersama Iduladha 1446 Hijriah.
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi tetap memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat saat momen cuti bersama Iduladha 1446 Hijriah.

“Walaupun terbatas, kita tetap membuka pelayanan kepada masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan, sekalipun sedang cuti bersama,” kata Plt Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Yudi Yustiawan, kepada Sukabumi Ekpres, kemarin (10/6).

Layanan ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Sukabumi memberikan kemudahan kepada masyarakat. Khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan mendesak.

Baca Juga:Polsek Citamiang Sukabumi Tangkap Terduga Penculik AnakPresidium DOB KSU Datangi DPRD Kabupaten Sukabumi, Minta Kejelasan Pemekaran

Adapun jenis layanan yang dibuka antara lain perekaman KTP-el bagi pemula atau khusus bagi warga yang telah berusia 17 tahun serta pencetakan dan pengambilan dokumen kependudukan yang telah selesai diproses.

Dibuka juga pencetakan KTP-el karena rusak, hilang, atau perubahan foto. Sementara, khusus untuk KTP-el yang hilang, masyarakat wajib melampirkan surat kehilangan dari kepolisian dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Untuk pengajuan pembuatan atau perubahan dokumen kependudukan lainnya, masyarakat diimbau untuk datang di hari kerja pada Senin–Jumat, kecuali hari libur nasional dan cuti bersama,” terangnya.

Disdukcapil Kota Sukabumi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini secara tertib dan memastikan membawa dokumen persyaratan yang diperlukan. (ndi)

0 Komentar