CITAMIANG,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM — Anggota Reskrim Polsek Citamiang menangkap seorang lelaki berinisial SA (34), terduga pelaku percobaan penculikan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial DPY. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Tonjong Kelurahan Gedongpanjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi. Aksi penculikan terekam kamera pengawas (CCTV) serta viral di media sosial.
SA merupakan warga Ciheulang Tonggoh Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi. Pelaku diringkus di rumah kontrakannya di Kampung/Desa Sukaraja Kabupaten Sukabumi pada Senin (9/6) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Setelah menerima laporan mengenai dugaan penculikan anak, anggota Unit Reskrim Polsek Citamiang segera melakukan pengecekan ke TKP, meminta keterangan saksi-saksi, dan mengumpulkan alat bukti,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasi Humas AKP Astuti Setyaningsih, kemarin (10/6).
Baca Juga:Kota Sukabumi Siap jadi Sentra Benih UnggulPembangunan Tol Bocimi Seksi 3 Dikebut, Hubungkan Parungkuda hingga ke Cibolang
Astuti menjelaskan proses penyelidikan berjalan intensif. Hingga akhirnya mengarah pada identitas pelaku. “Alhamdulillah, setelah melakukan serangkaian upaya penyelidikan, terduga pelaku SA berhasil kita amankan di rumah kontrakannya di Sukaraja sekitar pukul 16.00 WIB,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SA disebut sempat membujuk korban dengan tawaran kuota internet dan uang tunai sebesar Rp100 ribu agar bersedia ikut membantunya mencari cincin dan ponsel yang diklaim hilang. “SA yang merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkoba serta pencurian dengan pemberatan mengakui membawa lari anak tanpa izin dari orangtuanya,” jelas Astuti.
Korban yang saat itu sedang bermain bersama teman-temannya sempat mengikuti pelaku dan naik ke sepeda motor miliknya. Namun sesampainya di kawasan Jalan Limusnunggal, sepeda motor yang dikendarai SA mendadak berhenti. Diduga, korban mulai menyadari situasi yang mencurigakan dan kemudian melompat dari motor untuk meminta pertolongan warga sekitar.
“Jarak dari lokasi korban dibawa hingga tempat korban melompat dari sepeda motor mencapai sekitar 3 kilometer, tepatnya di Kampung Babakan RT 01/01 Kelurahan Cibereumhilir Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi,” kata Astuti.
SA sempat panik dan melarikan diri usai aksinya gagal. Namun, berkat kerja cepat kepolisian, pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa rekaman CCTV, satu unit sepeda motor, selembar kain sarung, dan satu buah baju kemeja yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya. Saat ini, SA telah diamankan di Mapolsek Citamiang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan SA dalam kasus serupa. (mg5)