MUI Angkat Bicara Terkait Kasus Dugaan Pencaulan Anak SMP di Simpenan

Istimewa
WAWANCARA : Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi, KH. Ujang Hamdun
0 Komentar

CISAAT,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, akhirnya angkat bicara terkait dugaan tindakan tak berperikemanusiaan yang dilakukan oleh empat orang terhadap seorang siswi SMP berusia 13 tahun di wilayah Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

Peristiwa dugaan pencabulan, pelecehan seksual, hingga penganiayaan ini bahkan ironisnya direkam oleh para pelaku. Bahkan mereka nekad menyebarkan aksi bejat itu melalui media sosial.

Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi, KH. Ujang Hamdun, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini. Ia meminta pihak terkait, khususnya Komisi Perlindungan Anak, untuk menjaga privasi korban dan memberikan perlindungan maksimal. “Kami minta agar korban dilindungi hak-haknya, dipulihkan nama baiknya, dan dijaga privasinya. Menutupi aib seseorang adalah kewajiban, dan Allah pun akan menutupi aib kita. Maka lindungi korban sebaik-baiknya,” kata Kh. Ujang Hamdun pada Senin (16/06).

Baca Juga:Pemkab dan Staf Kepresidenan Bahas PSN Jalan Tol Ciawi-SukabumiWalkot Kota Sukabumi Tegaskan Penegakan Aturan dan Optimalisasi Pajak Daerah

Terkait para pelaku, KH. Ujang Hamdun menegaskan bahwa proses hukum harus ditegakkan secara adil dan tanpa pandang bulu. Ia pun meminta aparat kepolisian, khususnya Kapolres Sukabumi, untuk menindak tegas para pelaku. “Tindakan ini sudah merusak martabat dan harga diri seseorang serta keluarganya. Maka, pelaku harus dihukum seadil-adilnya. Secara syariah, korban wajib dibela dan dilindungi,” tegasnya.

MUI menilai, kasus ini menjadi cerminan lemahnya pendidikan agama, minimnya pengawasan dari orang tua, serta kurangnya kepedulian lingkungan terhadap akhlak generasi muda. “Lingkungan yang peduli sangat menentukan arah pendidikan moral masyarakat. Maka perlu sinergi dari seluruh pihak untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali,” pungkasnya. (IST)

0 Komentar