SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Anggota DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, menilai program penerangan jalan umum (PJU) dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) bukan merupakan kebutuhan prioritas bagi pembangunan kota. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Danny kepada wartawan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, kemarin (18/6).
Legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, bahwa skema KPBU untuk proyek alat penerangan jalan (APJ) tidak sejalan dengan arah kebijakan pembangunan Kota Sukabumi yang telah tertuang dalam Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.
“Berdasarkan Perwal tersebut, APJ bukan isu strategis aktual maupun prioritas utama dalam pembangunan Kota Sukabumi,” ujar anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi.
Baca Juga:Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2024 dalam Paripurna DPRDBPBD : Huntara untuk Korban Bencana Cikembar Nunggu Realisasi Pusat
Danny mengakui, memang masih ada sejumlah titik di wilayah Kota Sukabumi yang belum memiliki penerangan jalan yang memadai, seperti di kawasan Jalan Lingkar Selatan (Lingsel) dan beberapa perumahan baru. Namun demikian, menurutnya, hingga saat ini belum ditemukan bukti adanya dampak besar akibat keterbatasan penerangan tersebut.
“Tidak ada data spasial yang menunjukkan titik rawan gelap atau gelap total yang berpotensi menyebabkan kecelakaan massal, kejahatan sistemik, atau protes publik. Artinya, APJ memang penting, tapi tidak termasuk kategori mendesak atau kritis,” jelasnya.
Danny justru mengingatkan adanya potensi beban fiskal jangka panjang jika proyek APJ dengan skema KPBU tetap dipaksakan. Ia menilai, pembiayaan proyek melalui KPBU akan mengikat anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) secara rigid selama 10 tahun.
“Pembayaran Availability Payment (AP) adalah komitmen tetap. Artinya, walau kondisi ekonomi sedang sulit, pendapatan daerah menurun, atau terjadi krisis, pembayaran tetap harus dilakukan. Ini akan mengurangi fleksibilitas fiskal daerah,” ungkapnya.
Dampaknya, lanjut Danny, anggaran belanja untuk program-program pelayanan dasar atau kebutuhan publik yang lebih mendesak bisa terganggu. “Ini bukan sekadar kekhawatiran, tapi hasil kajian tim kami. Pemerintah sebaiknya lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan strategis yang bersifat jangka panjang,” ucapnya.
Danny juga mengkritisi pendekatan proyek APJ KPBU sebagai bentuk pencitraan semata. Menurutnya, narasi “Kota Terang”, “Kota Cahya”, atau “Kota Modern” hanya akan terlihat keren di permukaan, namun tidak menjawab kebutuhan riil masyarakat.