P2RW di Kota Sukabumi Dipastikan Berlanjut, Pencairan Dana Dimulai Setelah APBD Perubahan Ditetapkan

Istimewa
SOFWAN ZULFIKAR/SUKABUMI EKSPRES WAWANCARA: Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki memberikan keterangan kepada wartawan berkaitan kelanjutan P2RW seusai kegiatan di Gedung Juang 45, kemarin (20/8).
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Pemerintah Kota Sukabumi memastikan melanjutkan kembali Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW). Kepastian tersebut disampaikan langsung Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, pada pertemuan bersama seluruh Ketua RW se-Kota Sukabumi di Gedung Juang, kemarin (20/8).

Ayep menegaskan, setiap RW tetap akan mendapatkan dana sebesar Rp25 juta. Dana hibah tersebut dapat digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan di lingkungan masing-masing.

“Tadi sudah disepakati bersama. Seluruh Ketua RW siap menandatangani surat pernyataan sehingga dana P2RW dapat digunakan secara transparan dan akuntabel,” ujar Ayep kepada wartawan, kemarin.

Baca Juga:Cuaca Berfluktuasi, Harga Beras masih Stabil di Kota SukabumiSemester I, Penerimaan Pajak Daerah di Kota Sukabumi Capai Rp32 Miliar

Ada enam jenis kegiatan yang diperbolehkan dibiayai menggunakan dana P2RW. Antara lain perbaikan talud, drainase, jalan lingkungan, penanganan sampah, posyandu, dan sarana keagamaan. “Pencairan akan dimulai pada Oktober setelah APBD perubahan ditetapkan,” tuturnya.

Ayep memaparkan, total anggaran yang dialokasikan Pemkot Sukabumi untuk kegiatan kemasyarakatan pada tahun ini mencapai Rp30 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp21 miliar dialokasikan untuk insentif RT dan RW. Sedangkan Rp8,9 miliar digunakan mendanai P2RW.

Sebelumnya sempat mencuat wacana penghapusan P2RW dan menggantinya dengan program padat karya. Namun mayoritas Ketua RW menolak rencana tersebut mengingat P2RW telah berjalan selama bertahun-tahun dan dirasakan manfaatnya langsung masyarakat.

Ayep juga berpesan agar seluruh pengelola program P2RW tertib dalam urusan administrasi. “Saya minta nanti kepada seluruh Ketua RW untuk disiplin dalam pelaporan. Jangan sampai ada laporan yang tidak benar karena bisa menjadi temuan BPK,” tegasnya. (mg5)

0 Komentar