SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi memiliki peran membantu pemerintah daerah dalam pengentasan kemiskinan. Peran tersebut diamanatkan dalam undang–undang tentang pengelolaan zakat.
Ketua Baznas Kota Sukabumi, Miftah Amir, menjelaskan dalam menjalankan perannya, Baznas Kota Sukabumi telah melakukan sejumlah kegiatan, seperti menyalurkan bantuan makanan pokok bagi warga yang menderita kemiskinan ekstrem, kemudian menyalurkan bantuan rutin bagi 183 orang jompo.
“Kami berikan bantuan juga kepada 12 anak penderita HIV/ AIDS, dan kami berikan pula bantuan bekal untuk warga miskin yang sakit dan dirawat di rumah sakit, termasuk ada beberapa program pemberdayaan juga,” jelasnya, kemarin (2/9).
Baca Juga:Pemkot Sukabumi Kenalkan Potensi Kota SukabumiPegawai dan WBP Lapas Nyomplong Doa Bersama
Sejak awal tahun, Baznas Kota Sukabumi telah memberikan bantuan renovasi untuk 17 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Bantuan renovasi ini mendapatkan pula dukungan dari Baznas Provinsi Jawa Barat dan Pusat. Penerima bantuan ini tersebar di berbagai kecamatan, dengan jumlah terbanyak berada di Kelurahan Dayeuhluhur dan Kecamatan Cibeureum.
“Biasanya kami memberikan bantuan dengan kisaran Rp. 3 hingga 7 juta untuk renovasi ringan, kalau renovasi kategori menengah biasanya dari Baznas Provinsi Jawa Barat, sedangkan untuk renovasi total itu biasanya dari Baznas Pusat,” tambahnya.
Kolaborasi baik antara Baznas dan Pemerintah Kota Sukabumi telah mendapatkan pula apresiasi, dengan diraihnya Baznas Award Tahun 2025 kategori Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. (ist)