Qardhul Hasan, Program Ekonomi Kerakyatan

Istimewa
PENYALURAN: Lembaga Wakaf Doa Bangsa (LWDB) menyalurkan manfaat program Qardhul Hasan kepada pelaku UMK di Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi.
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Lembaga Wakaf Doa Bangsa (LWDB) kembali menunjukkan komitmennya memperkuat ekonomi kerakyatan melalui program Qardhul Hasan. Sebanyak 50 pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kecamatan Gunungpuyuh, menjadi penerima manfaat dalam penyaluran program yang berlangsung di Kantor Kelurahan Gunungpuyuh beberapa waktu lalu.

Acara juga dirangkaikan dengan sosialisasi wakaf uang, penyaluran manfaat wakaf, serta pemberian santunan kepada 15 anak yatim. Kehadiran Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Camat Gunungpuyuh, lurah se-Kecamatan Gunungpuyuh, tim sosialisasi wakaf Kota Sukabumi, jajaran pengurus LWDB, hingga para penerima manfaat menegaskan pentingnya sinergi dalam membangun ekosistem wakaf di Sukabumi.

Ayep Zaki menyampaikan apresiasi kepada LWDB dan seluruh pihak yang terlibat. Dia menegaskan, program ini selaras dengan visi pemerintah daerah menjadikan Sukabumi sebagai Kota Wakaf yang mampu memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan.

Baca Juga:Gedung SDN 1 Bojongjengkol Ambruk, Aktivitas Belajar DiliburkanDua Unit Truk Terlibat Tabrakan di Jalan Palabuhan II Cikembar

“Program Qardhul Hasan diharapkan menjadi pemicu semangat bagi para pelaku UMK agar lebih mandiri, berdaya saing, dan tetap menjunjung nilai keberkahan. Wakaf uang adalah instrumen strategis untuk membangun kemandirian ekonomi sekaligus keberlanjutan sosial,” ungkap Ayep Zaki, kemarin (21/9).

Menurutnya, penguatan UMK melalui skema berbasis wakaf menjadi solusi nyata dalam menghadapi tantangan ekonomi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung langkah-langkah pemberdayaan semacam ini agar manfaatnya dirasakan langsung masyarakat.

Rangkaian acara juga diisi dengan tausiyah wakaf yang disampaikan KH Aceng Najmudin Nawawi. Dalam pesannya, ia menekankan pentingnya wakaf sebagai amal jariyah yang pahalanya tidak pernah terputus. Hal ini, menurutnya, sejalan dengan tujuan wakaf untuk menghadirkan manfaat dunia sekaligus tabungan akhirat. “Wakaf bukan sekadar menyerahkan sebagian harta, tetapi sebuah investasi abadi yang terus mengalirkan manfaat, baik untuk diri sendiri maupun masyarakat luas,” paparnya.

Direktur LWDB, Tus Wahid, memaparkan capaian teknis program Qardhul Hasan. Hingga saat ini, total 367 pelaku UMK di Kota Sukabumi telah menjadi peserta program dengan dana bergulir sebesar Rp83.750.000. “Di Kecamatan Gunungpuyuh saja, sudah ada 80 peserta penerima manfaat Qardhul Hasan. Bahkan, beberapa di antara peserta kini berniat menjadi wakif. Ini artinya, program bukan hanya membantu modal usaha, tetapi juga menumbuhkan kesadaran berwakaf,” jelasnya.

0 Komentar