SUKABUMI — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Zainul Munasichin, mengingatkan pemerintah daerah di seluruh Indonesia, termasuk Kota Sukabumi, untuk tidak mengorbankan layanan dasar masyarakat menyusul rencana pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) Pemerintah Pusat pada tahun 2026. Seperti diketahui, bahwa Kota Sukabumi dipastikan mengalami pengurangan TKD hingga Rp159 miliar pada APBD 2026 mendatang.
Isu pemangkasan anggaran ini memicu kekhawatiran soal keberlangsungan program pelayanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan. Dua sektor tersebut selama ini menjadi tulang punggung kesejahteraan publik, namun sekaligus paling rentan terdampak ketika terjadi pengetatan anggaran.
Zainul menegaskan bahwa pemerintah daerah harus cermat menyikapi perubahan kebijakan fiskal ini. Ia menilai efisiensi memang diperlukan, tetapi tidak boleh menyentuh layanan yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas. “Terkait pemangkasan TKD oleh Pemerintah Pusat di tahun 2026 mendatang, pastinya kita memperingatkan kepada pemerintah daerah. Layanan pendidikan, layanan kesehatan itu kan layanan dasar. Saya berharap efisiensi yang terjadi tidak mengurangi layanan dasar kepada masyarakat,” ujar Zainul.
Baca Juga:Kelurahan Nanggeleng Gelar Bimtek Posyandu Enam Bidang SPMDisnaker dan Poltek Sukabumi Bakal Laksanakan Career Day
Menurutnya, pemerintah pusat masih menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat akses pelayanan dasar. Zainul mencontohkan penambahan anggaran BPJS Kesehatan sebesar Rp20 triliun, yang menurutnya menjadi bukti bahwa pemerintah tetap menempatkan pelayanan masyarakat sebagai prioritas utama.
“Saya lihat sampai hari ini Pemerintah Pusat masih menjaga hal tersebut. Buktinya BPJS ditambah lagi anggarannya 20 triliun Rupiah. Artinya Pak Presiden tahu betul mana yang harus diprioritaskan terkait pelayanan dasar yang harus diterima masyarakat,” tegasnya.
Pengurangan TKD sebesar Rp159 miliar untuk Kota Sukabumi bukan angka kecil. Di tengah kemampuan fiskal daerah yang terbatas, pengurangan ini berpotensi menekan sejumlah program prioritas. Belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, serta layanan publik lain dikhawatirkan harus dipangkas bila pemerintah daerah tidak memiliki strategi kompensasi yang matang.
Situasi ini sekaligus menjadi ujian bagi pemerintah daerah, dibawah kepemimpinan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki dalam mengelola anggaran dengan lebih efisien dan berbasis kebutuhan nyata. Transparansi dan prioritas menjadi kunci agar pemotongan anggaran tidak berimbas pada menurunnya kualitas layanan. (mg5)
