Pemkot Sukabumi Keberatan Pemangkasan TKD Sebesar 21 Persen

Istimewa
DOKPIM/HUMAS PEMKOT SUKABUMI Ayep Zaki Wali Kota Sukabumi
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Pemerintah Kota Sukabumi terus menyuarakan harapan agar rencana pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat tahun anggaran 2026 dapat ditinjau kembali. Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menilai besaran pemotongan yang mencapai 21 persen dari total APBD Kota Sukabumi terlalu besar dan berpotensi menekan ruang fiskal daerah secara signifikan.

“APBD Kota Sukabumi tahun 2026 sangat besar efisiensinya. Tapi mudah-mudahan kita bisa melewatinya,” ujar Ayep usai mengikuti rapat paripurna pengesahan APBD 2026, Sabtu (29/11).

Ayep menjelaskan, Kota Sukabumi termasuk daerah dengan pemotongan TKD tertinggi di Indonesia. Ia menyebutkan beberapa daerah lain hanya mengalami pengurangan 3 hingga 10 persen, jauh di bawah Sukabumi yang mencapai 21 persen. “Saya menginginkan pemotongan ini jangan terlalu tinggi. Ada daerah lain yang pemotongannya kecil. Sementara Kota Sukabumi 21 persen dipotong,” jelasnya.

Baca Juga:Anggota Dewan 'Sentil' Wali Kota SukabumiTarget Tingkatkan Prestasi pada MTQH Tingkat Jabar

Berdasarkan data Pemkot Sukabumi, pemotongan TKD tahun 2026 mencapai Rp159 miliar. Kondisi ini memaksa pemerintah daerah melakukan efisiensi besar-besaran serta penyesuaian terhadap berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.

Pemotongan anggaran dalam jumlah besar ini membuat seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengalami penyusutan drastis dalam pagu anggarannya. Ayep mengungkapkan bahwa saat ini setiap SKPD hanya diagendakan menerima maksimal Rp150 juta per tahun, sementara setiap kecamatan hanya Rp100 juta. “Ini diratakan dulu sebelum anggaran parsial turun. Kemungkinan bulan Maret 2026 ada kabar,” ujar Ayep.

Dengan pagu anggaran yang sangat terbatas, sejumlah program dipastikan mengalami penundaan dan penyesuaian. Pemerintah Kota Sukabumi berharap adanya kabar baik dari pemerintah pusat terkait revisi atau pengurangan skala pemotongan sebelum anggaran parsial direalisasikan.

Besarnya pemotongan TKD membuat arah kebijakan pembangunan Kota Sukabumi pada tahun 2026 sangat bergantung pada keputusan Pemerintah Pusat. Pemkot Sukabumi berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kembali proporsi pemotongan agar tidak menghambat pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Sementara itu, Pemkot akan tetap menyusun langkah efisiensi dan memastikan prioritas pembangunan tetap berjalan meskipun berada dalam tekanan fiskal yang berat. Dengan ketidakpastian fiskal yang cukup besar, masyarakat kini menunggu bagaimana kebijakan selanjutnya akan berdampak pada pembangunan Kota Sukabumi di tahun 2026. (mg5)

0 Komentar