SiLPA APBD 2025 Cukup Besar, Walkot: Bukan karena Gagal Perencanaan!

Istimewa
DOKPIM/HUMAS PEMKOT SUKABUMI FANTASTIS: Nilai Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA) APBD Kota Sukabumi tahun anggaran 2025 terbilang cukup fantastis dengan besaran Rp26 miliar.
0 Komentar

JL R SYAMSUDIN – Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Kota Sukabumi tahun anggaran 2025 mencapai sebesar Rp26 miliar. Nilainya relatif cukup fantastis mengingat kondisi keuangan yang cenderung berfluktuasi.

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menuturkan, nilai SiLPA sebesar itu karena adanya dana tambahan yang diterima Pemerintah Kota Sukabumi pada akhir tahun anggaran. “Pada saat rapat evaluasi itu ditanya SiLPA-nya, saya sampaikan berdasarkan data sebesar Rp26 miliar. Nanti data real-nya akan dijelaskan. Itu spontan saya jawab setelah konsultasi dengan BPKPD dan Bappeda,” ujar Ayep, belum lama ini.

Ayep menegaskan, nilai SiLPA pada 2025 bukan disebabkan kegagalan perencanaan atau lemahnya kinerja belanja daerah. Ayep menyebut, dana tambahan dari pemerintah pusat itu sebesar Rp5,5 miliar.

Baca Juga:Pihak Swasta Hibahkan Lahan untuk Pembangunan PustuKetua Fraksi PKS Kritisi Pembentukan Tim 10

“Kita mendapatkan reward dari pemerintah pusat pada Desember 2025. Tidak mungkin kita melakukan pekerjaan di akhir Desember. SiLPA bukan sesuatu yang jelek. Justru kita tidak mungkin memaksakan belanja di akhir tahun yang bisa menimbulkan persoalan hukum,” tegasnya.

Meski demikian, munculnya SiLPA dalam jumlah signifikan tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait konsistensi antara klaim serapan anggaran terbaik nasional dengan realitas sisa anggaran yang tidak terserap. Secara normatif, realisasi belanja sebesar 97,01 persen memang mencerminkan kinerja anggaran yang tinggi, namun keberadaan SiLPA tetap menjadi indikator adanya dana yang belum termanfaatkan dalam satu tahun anggaran.

Berkaitan APBD 2025, Kota Sukabumi tercatat sebagai pemerintah kota dengan realisasi belanja tertinggi secara nasional. Realisasi belanja APBD 2025 mencapai 97,01 persen atau tertinggi pertama se-Indonesia.

Selain itu, realisasi pendapatan daerah bahkan melampaui target sebesar 100,44 persen. Kondisi itu menempatkan Kota Sukabumi berada pada peringkat ke-8 nasional.

“Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Sukabumi yang fokus pada efektivitas dan ketepatan belanja daerah,” ujar Ayep.

Dia menegaskan bahwa tingginya serapan anggaran menunjukkan APBD dijalankan secara optimal untuk kepentingan masyarakat. (mg5)

0 Komentar