Forum RKPD Selaraskan Arah Pembangunan

Istimewa
DOKPIM/HUMAS PEMKOT SUKABUMI FORUM KONSULTASI PUBLIK: Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan anggota DPRD Bambang Herawanto memperlihatkan kesepakatan RKPD.
0 Komentar

JL SILIWANGI – Pemerintah Kota Sukabumi menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di salah satu hotel di ruas Jalan Siliwangi, Jumat (6/2). Kegiatan tersebut dihadiri langsung Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki didampingi Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana.

Turut hadir Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Ketua DPRD Kota Sukabumi yang diwakili Komisi III, Ketua TKPP, para kepala OPD, serta unsur akademisi sebagai bagian dari pemangku kepentingan pembangunan daerah.

Ketua DPRD Kota Sukabumi yang diwakili Komisi III, Bambang Herawanto, menyampaikan DPRD menjalankan tugas dan fungsinya secara prinsipil melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sebagai bentuk tanggung jawab bersama terhadap pelaksanaan pembangunan daerah. Dia menegaskan, proses pembangunan merupakan tahapan yang penuh tantangan, namun berbagai capaian yang telah diraih hingga saat ini menjadi pembuktian kinerja yang akan terlihat di akhir tahun 2026.

Baca Juga:Rawan Bencana, Kelurahan Cisarua Gencarkan Tanam PohonLangkah Besar Mewujudkan Kota Wakaf

Dengan dukungan tim yang solid dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, Kota Sukabumi diyakini akan terus bergerak maju dan semakin berdaya.

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan, perbaikan pemerintahan harus dimulai dari internal birokrasi. Seluruh ASN diminta bekerja dengan disiplin dan menjunjung tinggi integritas, serta berkomitmen memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat. Dia menegaskan, secara legitimasi kepala daerah memiliki kewenangan dalam pengangkatan dan pemberhentian pejabat, yang semata-mata dilakukan untuk menghadirkan pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik.

Hal ini sejalan dengan besarnya tunjangan kinerja yang telah diberikan mencapai Rp128,8 miliar yang bersumber dari uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan secara optimal. Menurutnya, yang diterima dari rakyat harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pembangunan, khususnya infrastruktur, dengan tetap memperhatikan keterbatasan anggaran dan tuntutan efisiensi.

Seluruh SKPD diharapkan mampu mengelola anggaran secara efektif, memahami DPA secara rinci, serta bekerja kompak dan solid. Tahun 2026 menjadi periode kerja keras dalam membangun Kota Sukabumi, termasuk penguatan pengelolaan sampah melalui TPS3R, peningkatan layanan kesehatan seperti RSUD, RS Al Mulk, RS Waluya, dan BPR, serta upaya penciptaan lapangan kerja.

Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan keterbukaannya bagi sumber daya manusia yang memiliki kompetensi, dengan keyakinan bahwa setiap pengabdian yang dilakukan merupakan bagian dari amal ibadah. (dokpim)

0 Komentar