Selain kemiskinan, pemerintah daerah juga menghadapi tantangan pengangguran, stunting, dan rumah kumuh yang memerlukan intervensi kebijakan berbasis kemampuan keuangan daerah.
Pemkot Sukabumi menargetkan PAD meningkat menjadi Rp491 miliar dan pada tahun 2026 ditingkatkan lagi menjadi Rp650 miliar. Dari sisi kinerja, realisasi BPHTB tahun 2025 melampaui target. Dari target Rp15.007.475.043, terealisasi sebesar Rp15.968.752.027 atau 106 persen.
Sementara itu, realisasi BPHTB tahun 2026 hingga 5 Februari telah mencapai Rp1.403.279.521 dan menunjukkan tren positif. Menanggapi hal tersebut, perwakilan PPAT menyampaikan bahwa pada prinsipnya PPAT telah menjalankan amanah sesuai ketentuan.
Baca Juga:Masifkan GPM Jelang RamadanPergerakan Tanah Susulan, Dua Rumah Terdampak
Namun, mereka berharap akses pelayanan dan koordinasi teknis dapat dipermudah, termasuk terkait sejumlah regulasi yang dinilai kerap menimbulkan kendala administratif.
Terkait NJOP, PPAT menyatakan selama ini telah mendorong penyesuaian hingga 40 persen guna mendekati nilai pasar.
Mereka berharap ke depan koordinasi antara pemerintah daerah dan PPAT semakin baik sehingga kebijakan perpajakan dapat berjalan efektif sekaligus tetap memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (dokpim)
