Dalam kesempatan tersebut dijelaskan bahwa aplikasi IKD dapat diunduh secara mandiri melalui Play Store atau App Store, namun proses aktivasi tetap harus dilakukan di kantor Disdukcapil untuk memastikan keabsahan data dan mencegah duplikasi identitas.
Melalui Forum Perangkat Daerah ini, diharapkan seluruh perangkat daerah, khususnya Disdukcapil, dapat terus meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital yang inklusif, aman, dan mudah diakses, sejalan dengan visi pembangunan Kota Sukabumi yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
