SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Harga sejumlah bahan pokok di Kota Sukabumi terpantau mengalami kenaikan, kemarin (5/3).
Berdasarkan hasil pemantauan di Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede, kenaikan terutama terjadi pada komoditas beras dan cabai rawit merah.
Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri, M. Rifki, mengatakan pemantauan harga dilakukan untuk memastikan perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok di pasaran. “Dari hasil pantauan kami di Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede, ada beberapa komoditas yang mengalami perubahan harga, terutama beras dan cabai rawit merah yang mengalami kenaikan,” ujar Rifki, kemarin.
Baca Juga:Ramaikan Pasar Lembursitu dengan Festival Ekonomi SemestaWaspada Cuaca Ekstrem! MBKG Prediksi Potensi Hujan dan Angin Kencang
Ia menjelaskan, beras Ciherang Cianjur I mengalami kenaikan dari Rp14.800 per kilogram menjadi Rp15.200 per kilogram. Beras Ciherang Cianjur II juga naik dari Rp14.000 per kilogram menjadi Rp14.800 per kilogram. Kenaikan harga juga terjadi pada beras Ciherang Sukabumi yang naik dari Rp14.800 per kilogram menjadi Rp15.200 per kilogram.
Sementara itu, beras premium kelas I naik dari Rp14.400 per kilogram menjadi Rp15.200 per kilogram dan beras premium kelas II naik dari Rp14.000 per kilogram menjadi Rp14.800 per kilogram.
Selain itu, beras medium naik dari Rp13.100 per kilogram menjadi Rp14.400 per kilogram. Beras medium lokal terendah juga mengalami kenaikan dari Rp12.400 per kilogram menjadi Rp13.500 per kilogram. Untuk komoditas cabai rawit merah, harganya naik cukup signifikan dari Rp80.000 per kilogram menjadi Rp100.000 per kilogram.
“Komoditas lainnya masih terpantau stabil dan belum ada perubahan harga di dua pasar tersebut,” kata Rifki. (ist)
