Menurutnya, kepala dapur seharusnya bertanggung jawab memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai standar, termasuk mengatur alur kerja karyawan, menjaga kebersihan dapur, serta memastikan tata letak fasilitas memenuhi ketentuan. “Kamu cuci ompreng disini, masak disini, yang benar dong. Kamu kok gak mikir sih. Kepala SPPG suspend, melakukan hal yang tidak sesuai dengan SOP, cabut kepala SPPG nya,” tegas Dony.
Ketua Satuan Tugas MBG Kota Sukabumi, Andri Setiawan, menyebut hasil evaluasi menunjukkan empat SPPG di Kota Sukabumi diberikan Surat Peringatan 1 karena ditemukan sejumlah ketidaksesuaian dengan SOP. “Di Kecamatan Cikole dan Kecamatan Citamiang masing-masing satu SPPG diberikan SP 1. Kemudian di Kecamatan Warudoyong ada dua SPPG yang juga diberikan SP 1,” ujar Andri, kemarin (8/3).
Selain teguran tertulis, tim pengawasan juga memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan. Dua SPPG direkomendasikan untuk direlokasi, sementara dua lainnya diminta melakukan perubahan tata letak dapur agar sesuai dengan standar operasional. (mg5)
