SUKABUMI – Perwakilan Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Puspen Kemendagri) berkunjung ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, kemarin (13/4), Mereka memberikan asistensi pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N–LAPOR).
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani, menyebutkan pada kegiatan asistensi tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah hal. Di antaranya mengenai laporan pengelolaan SP4N–LAPOR tahun 2024 serta berbagai kendala pemerintah daerah dalam mengelola aduan masyarakat melalui SP4N–LAPOR.
“Pada tahun 2024 kita merupakan salah satu daerah yang tidak mengirimkan laporan pengelolaan SP4N–LAPOR. Padahal, Pemerintah Kota Sukabumi termasuk dalam kategori sangat baik dalam pengelolaan pengaduan. Kita sudah jawab bahwa tidak menerima informasi mengenai pelaporan SP4N–LAPOR tahun 2024. Jadi ada miskomunikasi,” jelas Tantan.
Baca Juga:ASN di Lingkungan Pemkab Sukabumi Ikuti Pengajian Majelis Ta'limLakalantas di Pesisir Ujunggenteng, Libatkan Dua Motor dan Satu Orang Tewas
Kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan secara langsung terkait beberapa isu mengenai aplikasi SP4N–LAPOR. Pada pertemuan ini, pihak Puspen Kemendagri mengapresiasi pula kinerja pengelolaan SP4N–LAPOR pada Pemerintah Kota Sukabumi karena memiliki tingkat respons aduan mencapai 100 persen.
“Mereka mengapresiasi, bahkan akan dilaporkan langsung ke pimpinannya. Kami punya yang namanya Anugerah Pengelolaan Pengaduan. Mereka baru mendengar hal ini. Bahkan mungkin akan mencontohnya,” pungkas Tantan. (portal.sukabumikota.go.id)
