Lebih jauh, persoalan ini dinilai bukan hanya soal lalu lintas, melainkan menyangkut rasa keadilan wilayah. Ketika kerusakan terus terjadi tanpa solusi nyata, kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan publik ikut tergerus.
Kini, aksi warga menjadi pengingat bahwa infrastruktur bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga tentang kehadiran negara dalam melindungi hak dasar masyarakat. (SK)
