Anggota DPRD Serap Aspirasi Soal Status Tanah di Cikakak saat Reses

Istimewa
RESES : Anggota DPRD kabupaten Sukabumi, Asep Rizwan Efendi saat menggelar resepsi Desa Ridogalih, Kecamatan Cikakak. (Foto IST)
0 Komentar

CIKAKAK, sukabumizone.com || Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Partai Gerindra melaksanakan Kabupaten Sukabumi, Asep Rizwan Efendi. Melaksanakan reses di gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ciranji, Desa Ridogalih, Kecamatan Cikakak, Rabu (3/6/2026).

Reses tersebut disambut antusiasme masyarakat, mulai dari perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta puluhan warga dan unsur lainnya. Dalam agenda itu, mereka menyampaikan sejumlah aspirasi.

Dalam reses, masyarakat menyampaikan berbagai usulan terkait infrastruktur, UMKM dan terutama terkait permasalahan status tanah tumpang tindih yang dinilai perlu penanganan mendesak dan perhatian khusus pemerintah.

Baca Juga:Diduga Sopir Mengantuk, Avanza Tabrak Pengendara Motor di SimpenanPemkab Sukabumi Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

Politisi Partai berlambang garuda ini menegaskan, menampung dan memperjuangkan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat. Kemudian akan dibahas sesuai mekanisme dan kewenangan yang dimiliki DPRD.

“Aspirasi ini akan kami input melalui sistem informasi pembangunan daerah dan akan diperjuangkan untuk program pembangunan yang akan datang, jadi dengan adanya reses aspirasi dapat menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah.”bterangnya.

“Saya berharap usulannya dapat segera direalisasikan oleh Pemerintah Daerah, mengingat kebutuhan mendesak dari masyarakat apalagi ini tentang status kepemilikan tanah yang tumpang tindih.” tandasnya. (mg3)

0 Komentar