Pasar Jubleg di Sukabumi Akan Dibangun Menadi Pasar Induk Daerah

Istimewa
RAKOR : Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman saat mengikuti Rakor Perubahan Berita Acara Justifikasi Teknis Pembangunan Pasar Jubleg bersama Kementerian Perdagangan RI dan instansi terkait secara virtual dari Pendopo Sukabumi pada Jumat (18/9).
0 Komentar

SUKABUMI – Pemkab Sukabumi berencana menyulap Pasar Jubleg menjadi Pasar Induk Daerah. Rencana itu diketahui setelah Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Perubahan Berita Acara Justifikasi Teknis Pembangunan Pasar Jubleg bersama Kementerian Perdagangan RI dan instansi terkait secara virtual dari Pendopo Sukabumi pada Jumat (18/9).

Dalam kesempatan ini dibahas penyesuaian teknis dan administrasi terkait rencana pembangunan Pasar Jubleg menjadi pasar induk daerah.

Ade Suryaman menegaskan bahwa kehadiran pasar induk ini sangat krusial untuk mewadahi potensi perputaran hasil agribisnis dari 47 kecamatan dan 381 desa di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga:Kontes Bonsai Bisa Menjadi Daya Tarik dan Potensi Tanaman Has di SukabumiPemkab Sukabumi Gelar Baksos Bertajuk Ngalongok Dulur Dilembur

“Selama ini hasil bumi kita selalu dikirim ke pasar induk di Jakarta dan Bandung. Apabila dibangun di Pasar Jubleg yang posisinya strategis dan berbatasan dengan wilayah kota maupun Cianjur, kita berharap hasil panen petani tidak perlu dikirim terlalu jauh dan bisa ditampung langsung di sini,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi, Dani Tarsoni, memaparkan secara teknis mengenai poin-poin perubahan usulan kepada kementerian. Dari rencana awal pembangunan fisik seluas 5 hektar, Pemkab kini melakukan penyesuaian dengan memaksimalkan lahan aset daerah yang telah tersedia (existing) seluas 2 hektar hingga ke batas jalan provinsi. “Revisi justifikasi teknis ini mengusulkan pembangunan untuk menampung 266 pedagang, yang terdiri dari 133 unit kios dan 133 unit meja atau los. Total luas bangunan mencapai 6.700 meter persegi,” jelasnya.

Fasilitas gedung tersebut nantinya akan dikelompokkan ke dalam beberapa zonasi pembagian, yang mencakup zona pangan kering, pangan basah, makanan siap saji, dan produk non-pangan. Guna mempercepat proses, Disdagin menargetkan seluruh kelengkapan dokumen persetujuan administratif dituntaskan pada 7 Oktober mendatang.

Melalui penyesuaian draf teknis yang komprehensif ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap usulan pembangunan Pasar Induk Jubleg dapat segera mendapat persetujuan dan direalisasikan oleh pemerintah pusat. Fasilitas perniagaan ini diproyeksikan mampu memotong rantai distribusi pasok hasil bumi sehingga bermuara pada peningkatan kesejahteraan para petani dan pedagang lokal. (mg3)

0 Komentar