Defisit APBD Perubahan Ditutupi SiLPA

Istimewa
SOFWAN ZULFIKAR/CIANJURSUKABUMIEKSPRES KESEPAKATAN: Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki (kedua dari kiri) didampingi Wakil Wali Kota Bobby Maulana memperlihatkan draf kesepakatan APBD perubahan 2026 bersama Ketua DPRD Wawan Juanda didampingi unsur pimpinan seusai paripurna, Jumat (25/9).
0 Komentar

Penyempurnaan dokumen dilakukan paling lama tujuh hari sebelum APBD perubahan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Tahapan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengesahan APBD perubahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Ayep Zaki menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Sukabumi yang terlibat dalam pembahasan APBD perubahan dan penyertaan modal PT BPR. Apresiasi juga disampaikan kepada Badan Musyawarah, Badan Anggaran, fraksi, panitia khusus, serta komisi DPRD yang membahas substansi kebijakan, termasuk aspek material dan legalitas.

Menurut pemerintah daerah, sinergi eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berlangsung transparan dan akuntabel. Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, serta jajaran aparatur Pemerintah Kota Sukabumi.

Baca Juga:Relawan MBG di Jampangkulon Diminta Jauhi Pinjol, Judol dan NarkobaPemkab Sukabumi Diapresiasi DPC SPI Saat Peringatan Hari Tani Nasional 2026

Dengan disepakatinya Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah memiliki landasan untuk menyesuaikan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan hingga akhir tahun anggaran. Sementara penyertaan modal PT BPR Kota Sukabumi diarahkan menjadi instrumen penguatan lembaga keuangan milik daerah sekaligus mendukung pengembangan ekonomi kerakyatan. (mg5)

Laman:

1 2
0 Komentar