Fetty Mulyani: Tak Ada Dualisme di Kadin Kota Sukabumi!

Istimewa
SOFWAN ZULFIKAR/CIANJURSUKABUMIEKSPRES Fetty Mulyani Ketua Kadin Kota Sukabumi
0 Komentar

Pernyataan ini menjadi posisi resmi Fetty Mulyani dan jajaran kepengurusan yang mengaku sebagai kepengurusan definitif Kadin Kota Sukabumi. Sementara itu, adanya pihak lain yang mengatasnamakan caretaker menunjukkan adanya persoalan internal organisasi yang perlu memperoleh kejelasan berdasarkan ketentuan organisasi maupun mekanisme hukum yang berlaku.Dalam pernyataan yang sama, Fetty juga menyebut bahwa Kadin Provinsi Jawa Barat sedang dalam gugatan hukum.

Namun, dalam press release tersebut tidak dijelaskan secara rinci mengenai perkara yang dimaksud, termasuk nomor perkara, pihak yang menggugat, objek gugatan, maupun tahapan proses hukumnya.

Karena itu, informasi mengenai perkara tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut agar publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan hukum yang sedang berlangsung.

Baca Juga:Kabupaten Sukabumi Matangkan Persiapan Pelaksanaan HSN 2026Warga Tangkap Buaya Seberat 70 Kg dan Panjang Tiga Meter di Sungai Cimandiri

Di tengah munculnya polemik mengenai kepengurusan dan wacana Mukota ulang, Fetty menegaskan bahwa Kadin Kota Sukabumi yang dipimpinnya tetap menjalankan aktivitas organisasi. Ia menyatakan jajaran kepengurusan tetap solid dan fokus menjalankan fungsi organisasi, khususnya dalam mendorong perkembangan dunia usaha di Kota Sukabumi.

“Kadin Kota Sukabumi di bawah kepemimpinan yang sah tetap solid, tetap satu, dan tetap fokus untuk bersinergi dengan Pemerintah Kota Sukabumi dalam memajukan dunia usaha, UMKM, dan investasi demi kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi,” demikian pernyataan Fetty.

Dinamika internal organisasi tidak seharusnya menghambat peran Kadin menjalankan fungsi sebagai wadah dunia usaha serta membangun komunikasi dengan pemerintah daerah. Kadin juga diharapkan dapat mengambil peran dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, memperkuat pelaku UMKM, serta mendorong masuknya investasi ke Kota Sukabumi.Fetty meminta rekan-rekan media dan masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan terkait isu caretaker dan Mukota ulang Kadin Kota Sukabumi.

Pihaknya menyatakan pernyataan resmi tersebut disampaikan sebagai pedoman agar informasi yang beredar di tengah masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman. Polemik mengenai kepengurusan Kadin Kota Sukabumi kini tidak hanya menjadi persoalan internal organisasi, tetapi juga menyangkut kepastian representasi organisasi dunia usaha di daerah.Di sisi lain, beredarnya surat pembentukan caretaker dan rencana Mukota ulang menunjukkan adanya pihak yang memiliki pandangan berbeda mengenai status kepengurusan organisasi tersebut. Dengan adanya perbedaan klaim tersebut, kepastian mengenai legalitas dan kewenangan masing-masing pihak menjadi penting untuk dijelaskan secara terbuka berdasarkan AD/ART, dokumen organisasi, serta apabila diperlukan melalui mekanisme hukum.Untuk sementara, Fetty Mulyani menegaskan kepengurusan yang dipimpinnya tetap berjalan dan akan terus menjalankan program organisasi serta membangun sinergi dengan Pemerintah Kota Sukabumi. (mg5)

Laman:

1 2
0 Komentar