JAMPANGKULON – Aparat Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Jalan Raya Cinagen, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (1/9/2026) lalu sekitar pukul 15.16 WIB. Dalam kasus ini polisi mengamankan tiga terduga pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian dan penadahan sepeda motor.
Kapolsek Jampangkulon, AKP Muhlis, menjelaskan kasus ini bermula dari hilangnya sepeda motor Honda Beat milik Sujatman, warga Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon. Saat itu, motor korban hilang di depan Apotek Rahmat Farma, Jalan Raya Cinagen, Desa Bojonggenteng.
Saat kejadian, sepeda motor itu digunakan oleh Akmal Mauladi untuk membeli obat. Kendaraan diparkir di depan apotek dengan kunci kontak masih menggantung. Namun, saat saksi selesai membeli obat dan kembali ke tempat parkir, sepeda motor itu sudah tak berada di lokasi. “Korban kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Jampangkulon pada 26 September 2026,” ujar AKP Muhlis dalam konferensi pers, pada Rabu (14/10/2026).
Baca Juga:Hari Ketiga, Dua Pemuda yang Hilang di Pantai Cibuaya Belum DitemukanPemkab Sukabumi Seger Bagikan Becak Listrik Bantuan Presiden
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jampangkulon melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pada Senin (5/10/2026).
Terduga pelaku berinisial A (30) diamankan sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur. Selanjutnya, S (20) ditangkap sekitar pukul 04.30 WIB di Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur. Sementara itu, seorang pria berinisial A (24) yang diduga berperan sebagai penadah diamankan sekitar pukul 19.00 WIB di Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, A (30) dan S (20) diduga melakukan pencurian dengan memanfaatkan kondisi kunci kontak yang masih menggantung pada kendaraan. Sepeda motor hasil curian itu kemudian diduga diperjualbelikan. “Motor hasil curian selanjutnya diduga diperjualbelikan untuk mendapatkan keuntungan materi,” jelas Kapolsek. (mg3)
