Terduga Pelaku Pembunuhan di Kebun Jati Ciemas Berhasil Diciduk Polisi

Istimewa
PELAKU : Terduga pelaku pembunuhan ini berinisial RA alias R (29), seorang warga Kampung Tegalbuleud, RT 001/RW 005, Desa Cibenda, Kecamatan Ciemas. (FOTO : Istimewa)
0 Komentar

Misteri penemuan mayat wanita yang membusuk di area perkebunan jati di Kampung Margaluyu 2, RT 07/RW 05, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (13/10/2026) lalu akhirnya mulai terungkap. Pasalnya saat ini jajaran kepolisian berhasil mengungkap kasus ini dan mengamankan sang terduga pelaku pembunuhan.

Korban yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan itu teridentifikasi bernama Rini Ali Soraya (35), seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kampung Pasirtengah, RT 06/RW 08, Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.

Kepergian korban yang sempat menghilang secara misterius sejak Jumat (9/10/2026) itu sempat menyisakan duka mendalam serta teka-teki besar bagi pihak keluarga, sebelum akhirnya jazadnya ditemukan membusuk di area perkebunan jati Girimukti.

Baca Juga:LIMOSIN FC JUARA DANDIM CUP GELAR LAGA HIBURAN LAWAN PREMAN PENSIUN DI TARIKOLOTDiduga Maling HP yang Tenggelam di Sungai Cicatih Meninggal Dunia

Informasi yang dihimpun, terduga pelaku pembunuhan ini berinisial RA alias R (29), seorang warga Kampung Tegalbuleud, RT 001/RW 005, Desa Cibenda, Kecamatan Ciemas. Bahkan ketua RT setempat membenarkan adanya penggerebekan dan penangkapan terhadap warganya itu yang pada Minggu (18/10/2026) dini hari sekira pukul 04.20 WIB.

“Iya betul, ada penangkapan warga kami. Terduga pelaku diamankan di sebuah sawung (pondok) sawah yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah orang tuanya,” ujarnya

Kepala Desa Pasirpanjang, Mamat Slamet, saat dikonfirmasi secara terpisah turut membenarkan bahwa terduga pelaku telah berhasil diringkus oleh aparat kepolisian guna menjalani proses hukum lebih lanjut. “Pelaku sudah diamankan dan saat ini telah dibawa ke Polres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan intensif,” ungkap Mamat.

Mamat menjelaskan, kediaman terduga pelaku di Kampung Tegalbuleud, Desa Cibenda, berbatasan langsung dengan Kampung Pasirpawon, Desa Pasirpanjang. Adapun jarak antara rumah pelaku dengan kediaman korban di Kampung Pasirtengah, Desa Pasirpanjang, terpaut sekitar 5 kilometer.

Hingga berita ini diturunkan, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi masih melakukan pendalaman dan penyelidikan intensif guna menguak motif utama serta kronologi pasti di balik aksi pemb*nuhan sadis tersebut. (mg3)

0 Komentar