PALABUHANRATU – Wakil Bupati Sukabumi, Andreas mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengembangan Usaha Mikra Kecil Menengah (UMKM), Pariwisata, Investasi dan Potensi Ekonomi Lokal. Hal itu disampaikannya Andreas saat memimpin Rapat Dinas Bulan Oktober 2026 di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi – Palabuhanratu, pada Senin (19/10/2026).
Dalam rapat ini, Andreas pun meminta perangkat daerah dan para camat memperkuat kolaborasi untuk menggali potensi wilayah. Menurutnya, peningkatan PAD tidak hanya bergantung pada pajak dan retribusi, tetapi juga perlu didukung investasi serta optimalisasi peran badan usaha milik daerah (BUMD).
Selain itu, dia juga mendorong perusahaan besar agar ikut membantu pemasaran produk UMKM di setiap wilayah. Potensi masyarakat perlu dipetakan dan dikembangkan agar menarik minat investor sekaligus meningkatkan kesejahteraan. “Kolaborasi ini harus terus dibangun dan dijaga agar PAD Kabupaten Sukabumi meningkat demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga:Dukung Pertumbuhan Industri, PLN UP3 Sukabumi Layani Penambahan Daya PT HJ Busana Indah Menjadi 1.730.000 VAPLN UP3 Sukabumi Bersama BPBD dan Damkar Gelar Simulasi Tanggap Bencana dan Penanganan Kebakaran
Selain membahas PAD, Andreas menekankan pentingnya kepedulian sosial melalui gerakan yang mendorong perangkat daerah turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi masyarakat dan mengetahui kebutuhan mereka.
Rapat yang dipandu Sekda Sukabumi, Ade Suryaman itu juga membahas evaluasi kinerja dan tata kelola pemerintahan. Dalam agenda ini, Pemkab Sukabumi menerima Keputusan Kepala BKN Nomor 406 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta.
Serta penandatanganan perjanjian sewa pemanfaatan tanah dan bangunan di Jampangtengah dan Cisaat, termasuk sewa Mini Soccer Cisaat oleh Disbudpora Kabupaten Sukabumi dengan Yudistira. Selain itu, pemberian penghargaan pada klinik dan rumah sakit swasta atas dukungan reaktivasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta apresiasi atas kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan percepatan pelaksanaan berusaha Tahun 2026. (mg3)
