JL R SYAMSUDIN – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, menerima secara langsung penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award. Penyerahan penghargaan dilakukan Wakil Kepala BKN, Supranawa Yusuf, di Ruang Utama Balaikota Sukabumi, kemarin (8/11).
Pada kesempatan tersebut Wali Kota Sukabumi didampingi Wakil Wali Kota Sukabumi Andri S Hamami, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Asep Suhendrawan, serta Kepala Kanreg 3 BKN Bandung Tauchid Djatmiko.
Pemkot Sukabumi berhasil meraih peringkat pertama pada dua kategori yaitu Penghargaan BKN Award 2021 Pemerita Kota Tipe B peringkat pertama atas capaian dalam penilaian Kompetensi dan atas capaian dalam Implementasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan Pemanfaatan CAT.
Baca Juga:Wisatawan Cianjur Tenggelam di Karanghawu *Terseret Arus Ombak saat BerenangAda 22 Aduan Melalui Aplikasi Super dan E-Lapor
“Alhamdulillah Pemkot Sukabumi meraih penghargaan peringkat pertama untuk dua kategori dalam BKN Award,” ujar Fahmi.
Penghargaan ini tentunya menjadi pendorong atau motvasi semangat agar ASN di lingkungan pemerintah bekerja lebih baik lagi.
Khususnya untuk meningkatkan perbaikan pelayanan karena menyadari tuntutan masyaraat terhadap pelayanan pemerintah sangat tinggi. Hal ini otomatis harus dipersiapkan dengan sumberdaya aparatur yang siap dan sigap dalam melayani kebutuhan masyarakat.
Pemkot khususnya BKPSDM, lanjut Fahmi, senantiasa melakukan berbagai kegiatan dan program untuk mempersiapkan aparatur siap dan sigap. Upaya ini sebagai bentuk dukungan pemkot kepada provinsi dan nasional untuk terus melakukan perbaikan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Wakil Kepala BKN dan Kanreg 3 BKN yang hadir kangsung dan memotivasi pemkot,” ujar Fahmi. Silaturahmi ini dalam kerangka semakin memperat komunikasi yang sudah terjalin dengan baik.
Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf mengatakan, BKN menyampaikan selamat atas prestasi yang diraih Pemkot Sukabumi untuk dua kategori. Ada lima kategori yang dinilai yakni perencanan kebutuhan, pelayanan, implementasi sistem aplikasi pelayanan kepegawaian, penilaian kompetensi, kinerja, serta komitmen pengawasan dan pengendalian.
Prestasi ini, ungkap Supranawa, cukup bagus dan signifikan dakam pengelolan ASN. Sebab ketentuan yang dibuat Kemenpan RB dan BKN sudah dijalankan pemkot. (rls)