SUKABUMI – Jatah dana transfer daerah tahun depan dari pemerintah pusat ke Pemkot Sukabumi berkurang. Kondisi itu membuat Pemkot Sukabumi harus jor-joran memaksimalkan potensi yang bisa menjadi pendapatan asli daerah.
“Informasi ini kami terima beberapa hari lalu,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, seusai paripurna di Gedung DPRD Kota Sukabumi, kemarin (9/11).
Informasi diterima melalui website Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Menurut Fahmi, diperlukan komunikasi antara legislatif dan eksekutif untuk menyesuaikan pendapatan dan belanja daerah dari asumsi yang awalnya besar.
“Nanti dalam pembahasan Raperda APBD 2022, Pansus dengan TAPD akan mencari bagaimana menyeimbangkan anggaran dana transfer daerah yang mengalami pengurangan,” ucapnya.
Baca Juga:Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Wisatawan Asal CianjurLagi, Kota Sukabumi Diterjang Bencana, Terdapat 28 Titik Banjir dan Tanah Longsor
Dengan adanya pengurangan tersebut, maka Pemkot Sukabumi akan berupaya keras agar potensi-potensi yang ada dapat lebih dimaksimalkan. “Kita perlu melakukan berbagai upaya. Perlu dukungan dari legislatif juga masyarakat,” jelasnya.
Untuk mendongkrak potensi PAD diperlukan juga sinergitas antara Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Atap dengan DPKAD. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi kebocoran potensi. “Kita akan lakukan perbaikan melalui sistem aplikasi berbasis digital,” imbuhnya.
Diintensfikan juga pemantauan dan pengawasan terhadap wajib pajak (WP). “Termasuk meningkatkan sosialisasi pemahaman wajib pajak agar tepat waktu membayar kewajiban,” pungkasnya. (job3)