Kota Sukabumi Tetapkan Status Darurat Bencana Banjir

Kota Sukabumi Tetapkan Status Darurat Bencana Banjir
SIAGA DARURAT: Pemkot Sukabumi segera menetapkan status siaga darurat banjir dan tanah longsor menyusul tingginya intensitas curah hujan hingga mengakibatkan terjadinya berbagai bencana.
0 Komentar

“Pemerintah Kota Sukabumi tentunya sangat mengapresiasi semangat para relawan yang membantu dalam penanggulangan bencana yang terjadi beberapa hari ini,” ujar Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada pada kegiatan sosialisasi penanggulangan bencana di Ruang Opproom Balai Kota Sukabumi, kemarin (11/11).

Turut hadir Asisten Daerah III Bidang Administrasi Setda Pemkot Sukabumi Iskandar, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi Punjul Saeful Hayat, dan Kalak BPBD Kota Sukabumi Imran Wardhani.

Sementara relawan yang hadir yakni Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sukabumi, Dinas Pol-PP dan Damkar, serta organisasi relawan seperti ACT, Sukabumi Sehati, DT Peduli, dan lain sebagainya.

Baca Juga:Diskumindag Kota Sukabumi Sosialisasi Cegah Peredaran Rokok IlegalRealisasi Pajak Kota Sukabumi Sudah Tercapai 84,69 Persen

“Penanganan bencana diharapkan semakin cepat terlebih karena banyaknya relawan yang terlibat,” ucapnya.

Dida berharap betul terjadi sinergitas antara pemerintah dan masyarakat dalam penanggulangan bencana. Dalam konteks ini, relawan juga berperan sebagai ujung tombak dalam membangun kesadaran masyarakat bersama sama tangani bencana.

“Khususnya dalam mitigasi pengurangan risiko bencana,” pungkasnya. (mg2/rls)

0 Komentar