SUKABUMI – Harga cabai merah besar TW di sejumlah pasar tradisional di Kota Sukabumi naik signifikan. Selisih kenaikannya sebesar Rp10 ribu per kilogram, semula Rp34 ribu menjadi Rp44 ribu per kilogram.
Kepala Seksi Pengawasan Barang Strategis Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskoperindagin) Kota Sukabumi, M Rifki, menjelaskan kenaikan harga cabai merah besar TW akibat kurangnya pasokan dari petani lokal. Kondisi itu membuat komoditas dipasok dari luar daerah.
“Secara otomatis harganya pun naik,” kata Rifki, kemarin (23/11).
Pasokan cabai merah TW kebanyakan berasal dari Kabupaten Sukabumi seperti daerah Pajampangan, Goalpara, dan Gegerbitung. Tersendatnya pasokan dari petani lokal kemungkinan dipicu kondisi curah hujan tinggi akhir-akhir ini.
“Sekarang para pedagang besar belanjanya ke Pasar Induk Caringin Bandung,” jelasnya.
Baca Juga:Jumlah Kasus TBC TurunPemkot dan DPRD Sepakati Program Pembentukan Perda 2022
Namun Rifki memprediksi harga bakal kembali turun. Dalihnya, pasokan dari luar daerah sudah mulai banyak berdatangan. “Semakin banyak pasokan komoditas, maka akan berdampak terhadap turunnya harga. Jadi kami prediksi harganya akan kembali turun,” tuturnya.
Diskoperindagin Kota Sukabumi akan terus memantau pergerakan harga cabai merah besar TW di pasar dan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan. “Stok barang masih cukup. Di lapangan terus kita pantau perkembangannya,” pungkasnya. (job3)