DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan OSS RBA

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan OSS RBA
NARASUMBER : Para narasumber saat memberikan materinya kepada peserta sosialisasi perizinan berusaha berbasis resiko
0 Komentar

CIBOLANG – Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi mensosialisasikan mekanisme Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kepada 60 orang pelaku usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Kabupaten Sukabumi, kemarin (24/11). Kegiatan ini mengusung tema Penyediaan Pelayanan Terpadu perizinan dan Non perizinan Berbasis Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Migrasi OSS Versi 1.1 ke OSS Risk Based Approach (RBA), Pengawasan dan Pelaporan LKPM Terhadap Para Pelaku Usaha PMDN.

Sekdis DPMPTSP Kabupaten Sukabum, Komarudin, mengatakan bahwa para pengusaha sangat membutuhkan kepastian tentang tatacara pengajuan izin usaha. “Tatacara ini diharapkan bisa dilakukan deengan mudah, cepat dan akuntable. Serta sebagai jaminan kepastian hukum, membangun iklim investasi yang sehat dan pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya

Maka dari itu, kata Komarudin dilaksanakan sosialisasi ini yang dirangkai dengan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tata cara penggunaan Sistem Online Single Submissin Risk Based Approoach (OSS-RBA). Para pelaku usaha di bimtek, bagaimana proses pengimputan atau pengajuan perizinan melalui migrasi OSS 1.1 ke sistem OSS berbasis risiko serta diberikan simulasi bagimana proses penginputan atau pengajuan perizinan. Dilanjut dengan bagaimana tata cara pengimputan membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) melalui OOS – RBA.

Baca Juga:Jekdes Kini Hadir di PalabuhanratuMinim, Minat Milenial Geluti Sektor Pertanian

“Sistem OOS RBA ini berfungsi sebagai sistem online untuk mengurus perizinan berusaha, serta media penyampaian LKPM bagi pelaku usaha. Dimana LKPM merupakan kewajiban para investor atau para pelaku usaha yang menanamkan modal dan menjalankan usahanya di Indonesia,” pungkasnya. (mg1)

0 Komentar