JL R SYAMSUDIN – Pemkot Sukabumi meluncurkan program hadiah bagi pelaksana program pemberdayaan rukun warga (P2RW) terbaik tingkat Kota Sukabumi tahun 2021 di Balai Kota Sukabumi, kemarin (6/12). Apresiasi tersebut diberikan agar para RW semakin semangat dalam menjalankan pembangunan dengan sebaik-baiknya.
Penyerahan tersebut dilakukan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, dan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, serta para ketua RW penerima penghargaaan.
Dalam kegiatan itu juga diserahlan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada ketua RT dan RW dan pemberian santunan kepada ketua RW yang meninggal 1dunia.
Baca Juga:Tak Lolos Skrining, Belasan Warga Tunda VaksinSimbol Dukungan Berkibar dan Dilakukan di Puncak Gunung Gede
“Penyerahan rewards P2RW ini diharapkan semakin menguatkan para RW di wilayah dalam melaksanakan pembangunan sebaik-baiknya,” ujar Fahmi, kemarin.
RW merupakan salah satu komponen Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) dan memiliki peran strategis dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Sehingga RW mampu mengawal pembangunan yang dibutuhkan warga
“Intinya yang dibangun apa yang dibutuhkan masyarakat,” cetus Fahmi.
P2RW jadi jalan keluar dari solusi pembangunan yang belum terealisasi. Sehingga pelaksanaan pembangunan dari para RW hasil dari rembug warga dan perjalanan 7 tahun P2RW menunjukkan rata-rata pembangunan yang dihasilkan melebihi dari dana P2RW sebesar Rp20 juta karena ada pembangunan yang Rp50 juta.
Hal ini karena P2RW sifatnya stimulans dan hasil kreatifitas RW dan warga setempat. Insya Allah terang Fahmi, pada 2022 dana P2RW akan ditingkatkan nominalnya jadi Rp 25 juta. Sehingga bisa berhasil dan bermanfaat guna leluasa merencanakan pembangunan. RW, lanjut Fahmi, dapat memanfaatkan momen P2RW.
Penghargaan P2RW tingkat kelurahan dan kecamatan untuk memotivasi agar pelaksanaannya memberikan hasil terbaik. “Para Ketua RT (JKK) dan jaminan kematian bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Fahmi.
Anggaran untuk program tersebut masuk dalam APBD perubahan 2021 baik JKK dan dan kematian. Kebijakan ini digulirkan agar dalam melaksanakan tugasnya para RT dan RW dapat lebih tenang karena di-cover asuransi. (rls)